Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hasil Selfie Ghozali Hasilkan Miliaran Rupiah hingga Dicolek Ditjen Pajak

Nama Ghozali pun mendadak viral hingga masuk jajaran trending topic Twitter sejak Kamis (13/1/2022) usai NFT-nya berupa foto selfie terjual dengan harga fantastis.

Berikut rangkuman Kompas.com:

1. Hasil selfie selama 4 tahun

Uang miliaran rupiah tersebut terkumpul usai 4 tahun Ghozali menjual fotonya tersebut di NFT.

Sebagai informasi, dikutip dari Forbes, NFT atau Non-Fungible Token adalah aset digital yang mewakili obyek dunia nyata seperti seni, musik, item dalam game, dan video.

Mereka dibeli dan dijual secara online, seringkali dengan cryptocurrency dan mereka umumnya dikodekan dengan perangkat lunak dasar yang sama dengan banyak cryptos.

Siapa pun dapat melihat gambar satu per satu, atau bahkan seluruh kolase gambar secara online secara gratis.

Tak ada alasan jelas mengapa foto-foto yang dijualnya bisa begitu populer. Awalnya foto itu dijual 0,001 ETH atau sekitar Rp 48.000, tapi berkembang dan meningkat dengan cepat. 

Di akun OpenSea miliknya, bahkan sudah tercatat ada 448 pemilik NFT-nya dari total foto yang dijual sebanyak 933.

OpenSea merupakan platform jual beli NFT.

"Aku mengambil foto diriku sendiri sejak usia 18 sampai 22 tahun (2017-2021)," tulis Ghozali menjelaskan periode foto.

"Ini benar-benar fotoku berdiri di depan komputer, dari hari ke hari," tulisnya dalam keterangan akun OpenSea miliknya.

Harga terendah NFT Ghozali hari ini di angka 0.29 ETH atau sekitar Rp 48 juta.

2. Dicolek Ditjen Pajak

Melihat fenomena tersebut, Ditjen Pajak dengan akun terverifikasi @DitjenPajakRI mencolek Ghozali.

Akun Ditjen Pajak mencolek Ghozali di akun Twitter @Ghozali_Ghozalu melalui fitur quote tweet pada Jumat (14/1/2022).

"Congratulations, Ghozali!" tulis Twitter @DitjenPajakRI dikutip Kompas.com, Jumat (14/1/2022).

Setelah mengucapkan selamat, Ditjen Pajak kemudian memberikan link registrasi dan informasi pendaftararan nomor pokok wajib pajak.

"Here is a link where you can register your TIN: http://pajak.go.id/id. Check out this link for more information about TIN: https://pajak.go.id/index.php/id/syarat-pendaftaran-nomor-pokok-wajib-pajak-0," tulis akun tersebut.

Rupanya, apa yang dilakukan akun Ditjen Pajak itu menuai banyak komentar pedas warganet.

Pasalnya, sebagian warganet mengaku bingung dengan pembayaran pajak untuk mata uang cryptocurrency yang sebelumnya dilabeli haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai alat pembayaran.

"Katanya crypto haram tapi kena pajak? lawak²," komentar akun @DianAtmaja8.

"Boleh tahu kak pajak yg dikenakan untuk pendapatan crypto apa yah. Kali aja biar bisa tambah tambah ilmu pajak," komentar akun @Fikri_coksanbro.

Sebagai informasi, sederet pesohor Tanah Air pun ikut membeli NFT Ghozali, mereka adalah Chef Arnold dan Reza Arap.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/01/15/110542466/hasil-selfie-ghozali-hasilkan-miliaran-rupiah-hingga-dicolek-ditjen-pajak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke