Diketahui, Ardhito Pramono telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Ardhito Pramono muncul di hadapan awak media sebelum konferensi pers dimulai.
Pelantun "Bitterlove" itu mengenakan baju tahanan berwarna oranye, masker merah putih serta kacamata.
Sayangnya, Ardhito Pramono tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pernyataan sebagaimana saat figur publik tertangkap karena kasus narkoba.
Para awak media yang membutuhkan pernyataan langsung dari Ardhito pun langsung memanggil-manggil nama sang penyanyi dan menanyakan kabarnya.
Ardhito Pramono tampak merespons dengan beberapa kali menganggukkan kepalanya kemudian kembali menunduk.
Tak hanya itu, Ardhito Pramono juga hanya dihadirkan sekitar lima menit ke hadapan awak media.
Kemudian, suami dari jeanneta sanfadelia ini kembali digiring masuk dan konferensi pers terkait penangkapannya di mulai.
Diberitakan sebelumnya, Ardhito Pramono ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya, di kawasan Klender, Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022) dini hari.
Saat ditangkap, polisi mengamankan ganja dengan berat bruto 4,80 gram, 21 pil alprazolam yang ada resep dokternya, dan kertas papir.
Ardhito Pramono dijerat UU nomor 35 tahun 2009 pasal 127 ayat 1 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara paling lama empat tahun.
https://www.kompas.com/hype/read/2022/01/13/171115966/ardhito-pramono-hanya-menganggukan-kepala-saat-ditanya-kabarnya