Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Anji Belajar Banyak tentang Penerimaan Setelah Pernah Merasakan Sel Sempit dan Pengap

Sebagai informasi, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis 4 bulan rehabilitasi terhadap pemilik nama lahir Erdian Aji Prihartanto itu.

Sebelum menjalani rehabilitasi, Anji sempat mendekam di sel selama beberapa waktu.

Hal itu diceritakan Anji saat berbincang bersama Nanda Persada.

“Ada dua fase, fase di sel sama direhab. Kalau di sel, ya gitulah, berada di ruang kecil, pengap sama orang-orang. Kami berdelapan dalam satu ruang itu,” kata Anji dikutip dari kanal YouTube V Entertainment.id, Jumat (31/12/2021).

Pelantun “Bidadari Tak Bersayap” itu mengaku bersyukur karena beberapa waktu belakangan sering bermain ke hutan atau tempat-tempat sulit lainnya.

Situasi sulit di sel dapat Anji atasi karena telah terbiasa.

“Syukurnya, beberapa tahun belakangan ini gue terbiasa atau suka mencari kesulitan gue sendiri, di hutan di toilet yang seadanya, jadi gue sudah biasa. Kan gue enggak bisa ngapa-ngapain,” tutur Anji.

Dari kesulitan itu, ada satu pelajaran yang bisa Anji petik, yakni soal penerimaan.

“Satu hal penting adalah penerimaan. Waktu direhab ada doa, doanya bagus, ‘berilah kami kedamaian untuk bisa menerima hal-hal yang tidak dapat kami ubah. Dan juga keberanian untuk mengubah hal-hal yang bisa kami ubah, serta kebijaksanaan untuk bisa menerima perbedaannya',” ucap Anji.

Suami dari Wina Natalia ini mengaku berusaha kuat menjalani dan menerima hukumannya sebagai pembelajaran.

“Yang pertama itu penerimaan, gue enggak bisa mengubah lingkungan gue saat itu ya begitu. Kalau gue mau stres, pikirkan ‘aduh, boker gue tempatnya begini’. Kalau gue terus menggerutu, enggak beres, karena 90 persen penyakit berasal dari pikiran,” pungkas Anji.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/12/31/213105366/anji-belajar-banyak-tentang-penerimaan-setelah-pernah-merasakan-sel-sempit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke