Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bantah Akses Ilegal, Richard Lee Sebut Tak Tahu Kontennya Terunggah ke Instagram

Razman Nasution mengklaim, Richard Lee tidak tahu bahwa unggahan yang di-upload ke Facebook bakal dibagikan juga ke akun Instagram miliknya.

"Awal Agustus 2021, bahwa katanya, dia coba posting. Tapi, kemudian ter-posting sendiri, ter-upload sendiri dari Facebook ke Instagram," kata Razman Nasution saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (28/12/2021).

"Dalam konteks pemikiran dokter Richard yang tidak mengerti hukum, bahwa yang sudah disita, idealnya tidak bisa dibobol," ujar Razman melanjutkan.

Dengan begitu, Razman mengatakan bahwa Richard Lee tidak memiliki unsur kesengajaan untuk mengakses akunInstagram miliknya yang sudah disita untuk dijadikan barang bukti.

"Tidak adanya unsur kesengajaan dari Dokter Richard Lee untuk membobol, menduplikasi, atau meng-hack Instagram yang sudah disita oleh Cyber Crime Polda Metro," kata Razman.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menahan Richard Lee terkait kasus dugaan akses ilegal dan penghilangan barang bukti pada Senin (27/12/2021).

Sementara, perkara kasus tersebut telah dinyatakan P21 atau lengkap sehingga Richard Lee segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Sebagai informasi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sempat menangkap dan menjemput paksa Richard Lee di rumahnya, Jalan Brigjen Hasan Kasim, Kompleks Investama, Palembang, Sumatera Selatan, pada 11 Agustus 2021.

Penangkapan tersangka Richard Lee ini bukan karena buntut laporan artis Kartika Putri, melainkan adanya dugaan akses ilegal dan penghilang barang bukti di akun Instagram miliknya.

Sementara, akun Instagram Richard Lee sudah disita untuk dijadikan barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik Kartika Putri.

Berdasarkan hasil penyelidikan bahwa benar Richard Lee telah mengakses akun Instagram miliknya dan menghapus beberapa barang bukti.

Padahal, Richard Lee sendiri sudah mengetahui bahwa akun Instagram itu telah disita sebagai barang bukti kasus dugaan pencemaran nama baik.

Walau begitu, pada 12 Agustus 2021, Richard Lee diputuskan tidak ditahan dan diperbolehkan pulang.

Richard Lee juga tidak dikenakan wajib lapor karena alasan kooperatif.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/12/28/171256466/bantah-akses-ilegal-richard-lee-sebut-tak-tahu-kontennya-terunggah-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke