Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sidang Gaga Muhammad, Sempat Diskors hingga Amanat Mendiang Laura Anna

Sidang tersebut beragendakan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

Dalam sidang itu juga turut hadir beberapa sahabat Laura Anna serta kakaknya, Greta Irene.

Kompas.com merangkum beberapa hal dalam sidang tersebut.

1. Sempat diskors

Sidang kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan terdakwa Gaga Muhammad sempat ditunda hingga tiga jam.

Penundaan tersebut disebabkan terjadinya gangguan jaringan komunikasi. Sidang Gaga Muhammad berlangsung secara online.

“Ya sidang diskors itu karena tadi mencoba berkomunikasi dengan terdakwa itu tidak bisa,” kata Fahmi Bachmid usai sidang di PN Jakarta Timur, Selasa.

Sidang yang seharusnya digelar sekitar pukul 13.00 WIB harus ditunda hingga sore.

“Majelis hakim setelah membuka sidang langsung menskors sidang sampi jam 3 sore hari ini adalah sidang mendengarkan keterangan ahli,” tutur Fahmi.

2. Kehadiran Keanu Agl

Beberapa sahabat Laura Anna, seperti Keanu Agl, hadir di sidang tersebut.

Keanu mengatakan dia menginginkan hukuman yang setimpal untuk Gaga Muhammad.

“Hukuman yang layaklah, setimpal hukumannya dia,” ujar Keanu Agl.

Dia juga berharap sidang tersebut digelar secara offline, agar bisa bertatap muka langsung dengan terdakwa, Gaga Muhammad.

“Saya sih maunya Gaga- nya dateng ya,” ujar Keanu lagi.

3. Amanat Laura Anna

Kakak Laura Anna, Greta Irene, yang menghadiri sidang mengungkap amanat yang disampaikan mendiang Laura Anna kepadanya.

“Sesuai amanat Laura dulu, kami hadir dan kawal terus proses ini sampai Laura mendapatkan keadilan yang seadilnya itu saja,” kata Greta Irene.

Selebihnya, Greta menyerahkan kasus tersebut kepada kuasa hukumnya.

“Jujur (soal persodangan) itu aku serahkan ke pengacara saja biar mereka yang menilai. Aku hadir sebagai amanah Laura itu saja,” tutur Greta.

4. Tanggapan JPU soal permohonan sidang offline

Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid, meminta sidang tersebut digelar secara offline dengan menghadirkan Gaga Muhammad.

“Saya tadi minta lagi supaya dihadirkan secara offline,” ujar Fahmi.

Alasan Fahmi agar bisa mendengarkan keterangan Gaga Muhammad lebih jelas.

Jaksa Penuntut Umum Handri menanggapi permintaan tersebut.

“Ini permohonan kan baru tadi, sama majelis hakim dan hakim baru tadi juga menyatakan akan dikabulkan permohonan offline-nya,” ucap Handri.

Kendati begitu, JPU masih menunggu permohonan itu dibuat secara tertulis dari pihak Gaga Muhammad.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/12/22/090946766/sidang-gaga-muhammad-sempat-diskors-hingga-amanat-mendiang-laura-anna

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke