Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nasib Rumah Tangga Kenang Mirdad dan Tyna Kanna Menunggu Ketuk Palu Hakim

Baik Kenang maupun Tyna tidak menghadiri sidang beragenda kesimpulan tersebut. Mereka hanya diwakili pengacara masing-masing.

Hakim dijadwalkan memutuskan nasib rumah tangga pasangan tersebut pada 11 Januari 2022 mendatang.

Kenang siap berpisah

Kuasa hukum Kenang, Zikri Muhammad Luthfi, menuturkan kliennya sudah lebih siap menghadapi kenyataan berpisah dengan Tyna.

"Kalau sekarang lebih tenang, yang pasti sudah lebih siap klien kami menghadapi kenyataan yang terjadi selama proses persidangan ini," kata Zikri saat ditemui usai persidangan di PA Jakarta Selatan, Selasa.

"Klien kami saat ini sudah lebih siap, tinggal menunggu saja putusannya seperti apa," ucap Zikri melanjutkan.

Harapan yang tipis

Zikri mengatakan kemungkinan Kenang dan Tyna kembali bersama cukup kecil karena agenda persidangan sudah masuk ke kesimpulan.

"Kalau harapan artinya sudah sangat tipis, karena ini sudah agenda kesimpulan, terus juga prosesnya terus berjalan dari penggugatnya," ucap Zikri.

"Karena kan kami pihak yang digugat ya, penggugatnya tidak ada pencabutan gugatan. Artinya kami tinggal menunggu putusan dari majelis hakim," ujar Zikri melanjutkan.

Bebas bertemu anak

Di sisi lain, Kenang dan Tyna sudah tidak tinggal satu rumah sejak bulan Oktober 2021.

Anak-anak pun tinggal bersama Tyna. Walau begitu, Kenang dibebaskan untuk bertemu anak-anak.

"Kalau pertemuan dengan anak-anaknya sangat dijaga, komunikasi sama anak-anaknya diberikan kesempatan yang baik oleh penggugatnya, Tyna dalam hal ini," ucap Zikri.

Hal tersebut dilakukan Tyna dan Kenang, kata Zikri, semata-mata demi menjaga keberlangsungan pertumbuhan kedua anak mereka.

"Kalau ketemu pasti rutin dan itu sangat diupayakan oleh klien kami. Jadi, klien kami berkewajiban sampai anak ini dewasa, menjaga tumbuh kembangnya, memenuhi kebutuhan kebutuhannya, termasuk nafkah anaknya," ujar Zikri.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/12/22/064857566/nasib-rumah-tangga-kenang-mirdad-dan-tyna-kanna-menunggu-ketuk-palu-hakim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke