Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Cerita Terakhir yang Dibagikan Laura Anna di Instagram Sebelum Meninggal Dunia

Kabar meninggalnya Laura Anna dibenarkan oleh manajernya, Silvia.

"Iya (meninggal dunia)," kata Silvia melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (15/12/2021).

Laura Anna dikenal sebagai selebgram yang aktif membagikan kegiatan sehari-hari di akun Instagram-nya.

Terpantau 22 jam lalu, Laura Anna menyapa pengikutnya sambil mengunggah foto dirinya mengenakan kaus berwarna putih.

"Udh bangun heyhooooo," tulis dia dikutip Kompas.com dari Instagram @edlnlaura, Rabu (15/12/2021).

Dalam unggahan selanjutnya, Laura menceritakan kesukaannya terhadap salah satu merek mi instan varian goreng.

Dia mengaku pernah sengaja membawa satu koper mi instan saat merantau ke Hongaria.

"Dulu pas aku dihungary indomie harganya 30rb, akhirnya bawa sekoper," tulis dia.

Selebgram berusia 21 tahun itu kemudian memamerkan bulu mata panjangnya.

Namun, dia juga mengeluhkan bulu mata tersebut lantaran sering rontok.

"Bagus tuh bulu mata aku, bagus enggak? Ini lagi rontok soalnya suka aku kucek-kucek mata aku," kata dia.

Hal itu membuat Laura secara tidak sadar selalu mencoba mencabuti bulu matanya.

"Jadi kayak jatuh-jatuh terus suka aku kopek-kopekin bulu mata aku, ngerti enggak sih kayak ditarik-tarik gitu," ucapnya.

Cerita soal bulu mata dan makanan favoritnya itu menjadi unggahan terakhir Laura Anna di Instagram sebelum meninggal dunia.

Laura Anna adalah selebgram yang mengalami kecelakaan pada 8 Desember 2019 sampai mengalami lumpuh.

Laura Anna baru saja menggugat mantan kekasihnya, Gaga Muhammad, yang mengemudikan mobil di saat kecelakaan terjadi.

Gaga ditahan atas laporan Laura Anna sebagai korban kecelakaan pada tahun 2019 yang mengakibatkan dirinya lumpuh.

Gaga akhirnya ditahan karena terbukti bersalah dalam kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Kalau enggak salah (sejak) 2 November deh begitu tahap 2 pokoknya. (Ditahan) di Rutan Satlantas Metro Jakarta Timur,” kata Handri Dwi Z di PN Jakarta Timur, Selasa (7/12/2021).

Menjadi terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas dan terancam 5 tahun penjara setelah ditahan dan kasus pidana lalu lintas itu didaftarkan ke PN Jakarta Timur pada 1 November, Gaga sudah mulai mengikuti agenda persidangan.

Dalam sidang perdana, Gaga didakwa UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 310 ayat 3 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/12/15/125325266/ini-cerita-terakhir-yang-dibagikan-laura-anna-di-instagram-sebelum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke