Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kapolda Metro Jaya Janjikan Usut Tuntas Kasus Rachel Vennya Kabur dari Karantina

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

"Pak Kapolda sudah mempertegas tentang adanya satu selebgram yang melarikan diri pada saar karantina," ucap Yusri saat ditemui di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).

"Pak Kapolda menyampaikan, kami akan selidiki secara tuntas," ucap Yusri melanjutkan.

Yusri mengatakan, untuk menindaklanjuti kasus Rachel Vennya, Polda Metro Jaya bakal membentuk tim satgas yang berkoordinasi langsung oleh Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19.

Yusri menggarisbawahi, pembentukan satgas ini bukan banya untuk kasus Rachel Vennya, melainkan untuk mengawasi segala lini.

"Bahkan, Satgas pun akan kami bentuk satgas untuk mengawasi tentang karantina karena ini sangat sangat berbahaya," kata Yusri.

Menurut ketentuan negara, kata Yusri, masa karantina seharusnya dijalani selama lima hari dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Tetapi yang bersangkutan tidak melaksanakan," tutur Yusri.

Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat undangan pemeriksaan yang rencananya bakal diambil keterangan pada Kamis (21/10/2021).

Diberitakan sebelumnya, Rachel Vennya dikonfirmasi kabur dari karantina Wisma Atlet setelah bepergian dari Amerika Serikat.

Menurut hasil penyelidikan Kodam Jaya, terdapat oknum TNI bagian Pengamanan Satgas Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta yang diduga melakukan tindakan non prosedural.

Rachel Vennya sebenarnya tidak berhak menjalani karantina di Wisma Atlet yang semua biayanya ditanggung pemerintah.

Hak tersebut sesuai dengan Keputusan Kepala Satgas Covid-19 Nomor 12/2021 tanggal 15 September 2021.

Seharusnya, Rachel Vennya menjalani karantina di tempat akomodasi yang telah mendapatkan sertifikat penyelenggaraan akomodasi karantina Covid-19 oleh Kemenkes dengan seluruh biayanya ditanggung sendiri.

Kabar ini mencuat gara-gara unggahan seorang pengguna Instagram yang memasukkan data Rachel di Wisma Atlet.

Menurut akun tersebut, selebgram yang kerap dipanggil Buna itu hanya menjalani karantina selama tiga hari.

Padahal peraturan menyebutkan karantina sepulang dari luar negeri adalah delapan hari.

Akun tersebut juga menyebutkan perempuan kelahiran September 1995 itu awalnya berniat kabur sejak dari Bandara Soekarno Hatta.

Karena ketahuan petugas, Rachel Vennya mengaku hendak menjalani karantina di Wisma Atlet.

Warganet pun membandingkan Rachel dengan beberapa selebritas lain yang menjalani karantina di hotel selama delapan hari sepulang dari Amerika Serikat.

Sebagai informasi, selebritas-selebritas tersebut berada dalam rombongan yang sama dengan Rachel Vennya untuk sejumlah kegiatan di beberapa kota di AS.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/10/18/142120466/kapolda-metro-jaya-janjikan-usut-tuntas-kasus-rachel-vennya-kabur-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke