Di dalam setiap videonya, Bintang secara struktur menyampaikan isu yang akan disampaikannya ke publik.
Berbincang dalam webinar, Bintang mengatakan, ia belajar membuat video terstruktur di komunitas stand up comedy.
“Mungkin sedikit ada di pesantren, sebagian dari komunitas komedi. Saya belajar public speaking, belajar menulis,” ujar Bintang Emon dalam Webinar Siberkreasi dengan tema Kreatif di Media Sosial, Sabtu (16/10/2021).
Dari komunitas tersebut, Bintang akhirnya bisa menulis.
Di sana, ia belajar menuliskan isu yang hendak disampaikannya ke publik dalam bentuk poin-poin.
Setelah itu, ia mengubah isu tersebut menjadi sebuah video DPO.
“Itu (menulis) sangat dibutuhkan, mungkin kalau enggak nulis, itu enggak rapih selama di video,” kata Bintang Emon.
“Mimik wajah act out lumayan bisa di penulisan, kenapa terstruktur karena saya tulis, saya konsep, saya tentuin. Poinnya apa. Sarannya (untuk menyelesaikan isu) apa disusul segala rupa untuk jadi video,” lanjut Bintang Emon.
Bintang mengatakan, proses pembuatan video itu memakan waktu 10 hari. Sebab melalui proses yang sangat ketat untuk menentukan sesuatu isu yang akan disampaikan ke publik.
“Videonya berproses 10 hari karena harus melalui proses yang sangat ketat. Saya butuh tiga sampai empat hari (untuk menentukan konsep),” tutur Bintang.
Diketahui, nama Bintang dikenal luas ketika meluncurkan konten Dewan Perwakilan Omel-Omel (DPO).
Konten berbentuk video dan dibalut dengan komedi di akun media sosial miliknya, dengan durasi antara satu hingga tiga menit.
Konten tersebut berupa keluh kesah, omelan, peringatan dan keresahan tentang isu-isu yang tengah ramai diperbincangkan atau terjadi di lingkungan sosial.
Tidak hanya sukses melambungkan nama, video-video tersebut juga berhasil menjadi bahan perbincangan yang kemudian viral di dunia maya.
Karena hal itu pengikut Bintang di Instagram pun naik drastis. Dari sebelumnya hanya sekitar 500.000, kini sudah menyentuh angka 4,2 juta pengikut.
https://www.kompas.com/hype/read/2021/10/16/202209466/cerita-bintang-emon-di-balik-konten-video-dpo