Saat ini Anji menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
“Sangat jauh lebih baik. Saya mempelajari penanganan adiksi bagaimana kondisi psikis pada diri saya,” kata Anji dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (29/9/2021).
Bahkan, Anji mengatakan sudah tak kecanduan ganja lagi.
“Saya merasa banyak perubahan pembelajaran. Saya diberi tanggung jawab di sini, teratur secara medis,” tambah Anji lagi.
Selain itu, sang pelantun “Dia” ini mengakui kesalahan dan tak akan mengulanginya lagi.
“Saya mengaku salah dan saya tidak akan mengulanginya,” ujar Anji.
Sebelumnya Anji kembali menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi dari pihak kepolisian.
Untuk diketahui, Anji didakwa pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 111 ayat (1) ) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebelumnya Anji diamankan polisi di rumahnya di kawasan Cibubur pada 11 Juni 2021 lalu.
https://www.kompas.com/hype/read/2021/09/29/215912366/direhabilitasi-anji-mengaku-jauh-lebih-baik