Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jonathan Frizzy Tegaskan Tindak KDRT Tak Pandang Gender

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons dari komentar-komentar warganet terkait kasus KDRT yang dilaporkan oleh Ijonk belum lama ini.

"Sampai saat ini, bahkan netizen-netizen bilang, 'kok, laki-laki ngelaporin istrinya?' Lah UU penghapusan KDRT ini tidak membatasi gender," kata Yohan Christianto salah satu kuasa hukum Ijonk saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).

"Jadi, mau pelakunya laki-laki, mau pelakunya perempuan, ya silakan saja. Bahkan tidak membatasi harus perempuan yang jadi korban, kan enggak ada," lanjutnya.

Pihak Ijonk sendiri baru saja menunjukkan bukti baru berupa foto tangkapan layar dari CCTV.

Dalam foto tersebut, Ijonk terlihat ditendang oleh Dhena Devanka di sebuah ruangan.

"Sebenarnya kenapa kami juga nunjukkin bukti karena sampai pada saat ini masyarakat dan pihak-pihak lainlah justru memandang bahwa Mas Ijonk pelakunya, makanya kami keluarkan bukti ini bahwa bukan Mas Ijonk pelakunya," kata Yohan.

Ijonk sendiri baru saja memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan atas laporan dugaan tindak KDRT Dhena Devanka.

Sebagai informasi, Dhena Devanka melaporkan Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT pada Mei 2021.

Setelahnya, Dhena Devanka melayangkan gugatan cerai kepada Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 20 Agustus 2021.

Membantah tudingan tersebut, Jonathan Frizzy melaporkan balik Dhena Devanka atas kasus dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 6 September 2021.

Meskipun sudah melakukan aksi saling lapor polisi dan dalam proses cerai, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka masih tinggal satu atap.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/09/27/191616366/jonathan-frizzy-tegaskan-tindak-kdrt-tak-pandang-gender

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke