Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Alasan Tyas Mirasih Tak Pernah Hadiri Sidang Perceraian, Ternyata…

Menikah sejak tahun 2015, secara mengejutkan Raiden melayangkan gugatan cerai kepada Tyas Mirasih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Saat ini sidang perceraian keduanya sedang bergulir.

Namun sudah beberapa kali sidang digelar, Tyas tak kunjung datang ataupun buka suara.

Kendati demikian, belakangan ini terkuak alasan Tyas tidak pernah menghadiri sidang tersebut. Tyas mengatakan sedang menjalani isolasi mandiri lantaran terkena Covid-19.

"Aku mau announce sesuatu, jadi welcoming covid-19 to my life. Jadi aku kemarin abis PCR jam 11 pagi. Dan hasil PCR aku hari ini positif,” kata Tyas dikutip Kompas.com dalam kanal YouTube Indosiar, Selasa (14/9/2021).

Tyas mengaku sebelumnya menjalani tes swab antigen secara mandiri. Bahkan sudah dua kali tes hasilnya positif. 

“Tapi aku tuh enggak ada gejala apapun, namanya OTG kan. Benar-benar enggak ada gejala apapun, alhamdulilah sehat walafiat, makan segala macam sampai detik ini fine-fine aja,” ucap Tyas lagi.

Perempuan kelahiran Jakarta 1987 ini berharap ke depannya tak ada gejala yang mengkhawatirkan. Dia juga sedang memenuhi asupan makanan agar kondisinya stabil.

“Hopefully mudah-mudahan ke depannya tetap begini. Ini virus benar-benar wow banget dan benar-benar semakin parah. Jadi mulai hari ini aku mulai isolasi mandiri di rumah,” ucap Tyas lagi.

Tyas juga telah berkonsultasi dengan dokter ihwal kondisi kesehatannya.

Kemarin seharusnya Tyas menjalani sidang perceraian dengan Raiden Soedjono dengan agenda pemeriksaan saksi.

Dua saksi telah dihadirkan oleh Raiden yakni salah satu keluarga dan temannya.

Sidang selanjutnya bakal digelar pada 20 September 2021 dengan agenda kesimpulan.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/09/14/133741366/alasan-tyas-mirasih-tak-pernah-hadiri-sidang-perceraian-ternyata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke