Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara dan Tangis Kalina Ocktaranny

Sidang yang dihelat pada Kamis, (9/9/2021), itu beragendakan pembacaan putusan. Sebelum ini, majelis hakim menunda sidang putusan sebanyak dua kali.

Kalina Ocktaranny terus berdoa agar suaminya, Vicky Prasetyo, divonis tidak bersalah sehingga bisa bernapas lega.

1. 4 bulan penjara

Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 4 bulan dipotong masa tahanan terhadap Vicky Prasetyo.

Sebab, Vicky Prasetyo terbukti melanggar Pasal 335 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hendrianto dengan pidana selama empat bulan penjara dipotong masa tahanan," ucap hakim ketua di dalam persidangan.

Selain kurungan penjara, Vicky Prasetyo diharuskan membayar denda senilai Rp 5.000.

Sebagai informasi, Vicky Prasetyo resmi ditahan pada 7 Juli 2020.

Karena penangguhan tahanan Vicky Prasetyo dikabulkan majelis hakim, dia bebas dari Rutan Salemba pada 17 September 2020.

2. Tangisan

Vicky Prasetyo yang duduk di kursi pesakitan sedikit bernapas lega mendengar vonis majelis hakim karena itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 8 bulan kurungan penjara.

Di sisi lain, tangisan Kalina Ocktaranny pecah setelah mendengar putusan dari majelis hakim.

Sesekali dia menyeka air matanya yang mengalir ke bagian pipi.

Kalina Ocktaranny juga tampak memeluk adik Vicky Prasetyo, Bebi Prasetyo, serta mertuanya, Emma Fauziah.

Setelah pembacaan putusan selesai, Vicky Prasetyo langsung menghampiri Kalina Ocktaranny lalu memeluknya.

Dia juga terlihat mencium tangan Emma Fauziah.

3. Pikir-pikir

Dalam persidangan, Vicky Prasetyo menyampaikan kepada hakim ketua akan berpikir terlebih dahulu untuk mengajukan upaya banding.

Senada dengan Vicky Prasetyo, jaksa pun juga memilih berpikir terlebih dahulu untuk mengajukan upaya banding.
Apabila dalam waktu tujuh hari ke depan, baik jaksa atau pun Vicky Prasetyo, tidak mendaftar banding, putusan majelis hakim inkrah alias Berkekuatan Hukum Tetap (BHT).

"Jadi, putusan ini, baik pihak terdakwa dan jaksa berpikir terlebih dahulu untuk mengajukan upaya banding," ujar hakim ketua.

4. Kekecewaan

Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah mengatakan, kliennya kecewa dengan putusan hakim.

"Kalau kecewa ya kami sangat kecewa. Kami menginginkan klien kami tidak diputus bersalah. Tapi hakim berkata lain," kata Ramdan.

Hal senada juga disampaikan Emma Fauziah. Dia yakin bahwa Vicky Prasetyo tidak bersalah dalam kasus yang menjerat anaknya.

"Ya pasti kecewalah. Anak saya enggak bersalah. (Karena) lihat istrinya (pada saat itu) di dalam kamar (bersama seorang pria)," kata Emma.

Meski begitu, Ramdan dan Emma tetap menghargai segala keputusan majelis hakim karena percaya sudah mempertimbangkan sebaik mungkin.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/09/10/073140166/vicky-prasetyo-divonis-4-bulan-penjara-dan-tangis-kalina-ocktaranny

Terkini Lainnya

Makan Mi dan Nasi Goreng, Ji Chang Wook Tak akan Lupa Sambutan Fans Indonesia

Makan Mi dan Nasi Goreng, Ji Chang Wook Tak akan Lupa Sambutan Fans Indonesia

K-Wave
Ke Bali dan Labuan Bajo Sebelum Fansign, Ji Chang Wook: Bisakah Saya Kembali ke Sana?

Ke Bali dan Labuan Bajo Sebelum Fansign, Ji Chang Wook: Bisakah Saya Kembali ke Sana?

K-Wave
Cerita Chris Pine Gagal Bintangi Serial The O.C gara-gara Jerawat

Cerita Chris Pine Gagal Bintangi Serial The O.C gara-gara Jerawat

Film
Midnight Romance In Hagwon Tayang Perdana dengan Rating Kuat

Midnight Romance In Hagwon Tayang Perdana dengan Rating Kuat

K-Wave
Fansign Ji Chang Wook di Jakarta, Ada yang Pakai Kerudung Pengantin

Fansign Ji Chang Wook di Jakarta, Ada yang Pakai Kerudung Pengantin

K-Wave
5 Momen Penting Kim Hye Yoon dan Byeon Woo Seok di Episode 9 dan 10 Lovely Runner

5 Momen Penting Kim Hye Yoon dan Byeon Woo Seok di Episode 9 dan 10 Lovely Runner

K-Wave
Hailey Bieber Bagikan Foto Kehamilan Anak Pertamanya dengan Justin Bieber

Hailey Bieber Bagikan Foto Kehamilan Anak Pertamanya dengan Justin Bieber

Seleb
Tiga Hari Tayang, Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup 1 Juta Penonton

Tiga Hari Tayang, Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup 1 Juta Penonton

Film
Animator Indonesia Sashya Subono Turut Andil dalam Film Kingdom of The Planet of The Apes

Animator Indonesia Sashya Subono Turut Andil dalam Film Kingdom of The Planet of The Apes

Film
Yovie Widianto Rilis Lagu “Bukan Sebuah Rindu”, Dinyanyikan Andmesh Kamaleng

Yovie Widianto Rilis Lagu “Bukan Sebuah Rindu”, Dinyanyikan Andmesh Kamaleng

Musik
Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film
Prilly Latuconsina Gugup Ikut Olahraga Lari Pertama Kalinya

Prilly Latuconsina Gugup Ikut Olahraga Lari Pertama Kalinya

Seleb
Bahagia Bertemu Penggemar, Lucas Ingin Kembali ke Jakarta dan Janji Berikan Performance yang Lebih Baik

Bahagia Bertemu Penggemar, Lucas Ingin Kembali ke Jakarta dan Janji Berikan Performance yang Lebih Baik

K-Wave
Ryu Joon Yeol Akhirnya Angkat Bicara soal Kontroversinya dengan Hyeri dan Han So Hee

Ryu Joon Yeol Akhirnya Angkat Bicara soal Kontroversinya dengan Hyeri dan Han So Hee

K-Wave
Pertama Kali Ikut Olahraga Lari, Prilly Latuconsina Turunkan Berat Badan hingga 8 Kilogram

Pertama Kali Ikut Olahraga Lari, Prilly Latuconsina Turunkan Berat Badan hingga 8 Kilogram

Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke