Hal itu diungkap Richard Lee usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya, Rabu (8/9/2021).
"Kalau akses ilegal, saya optimis, saya merasa tidak bersalah tidak melakukan itu," kata Richard Lee saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu.
"Saya optimis, biar pengacara saya yang atur di persidangan nanti. Saya merasa saya tidak melakukan kejahatan kriminal," ujarnya lagi.
Richard Lee menuturkan, ia hanya melakukan akses terhadap akun Facebook miliknya. Untuk hal itu, ia tidak tahu bahwa hal itu melanggar hukum atau tidak.
"Ya, saya enggak tahu. Yang disita kan Instagram, bukan Facebook. Saya unggah di Facebook, Facebook saya kan enggak disita," katanya.
Keyakinan yang sama juga diungkapkan kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution.
"Karena itu kita minta pelimpahan secepatnya dan meskipun ancaman hukuman delapan tahun, kami punya keyakinan ini ada ilmu baru dan akan kita uji di pengadilan. Insya Allah klien kami akan bebas," tutur Razman.
Razman berharap, berkas perkara kliennya itu dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan agar kasus ini cepat selesai.
"Keterangan tambahan itu adalah hanya melengkapi saja dan kelihatannya datar-datar saja. Tidak ada yang serius dan Insyaallah minggu depan ada pelimpahan ke Kejaksaan," ujar Razman.
Berkas perkara dokter Richard Lee sebenarnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Tetapi, ternyata berkas itu belum lengkap.
Oleh karenanya, berkas perkara tersebut dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya dan dokter Richard Lee diperiksa untuk mendapatkan keterangan tambahan.
Selama kurang lebih dua jam menjalani pemeriksaan, Richard Lee dicecar sekitar 10 pertanyaan.
Richard Lee diketahui ditangkap polisi pada Rabu (11/8/2021) di kediamannya di daerah Palembang, Sumatera Selatan.
Polisi menangkap Richard Lee atas dugaan akses ilegal dan penghilangan barang bukti.
Barang bukti tersebut berupa akun Instagram Richard Lee yang disita penyidik di kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kartika Putri.
Richard Lee disebut telah mengakses akunnya yang disita penyidik tanpa izin.
Namun, terhadap Richard Lee akhirnya tidak dilakukan upaya penahanan.
https://www.kompas.com/hype/read/2021/09/08/151831066/richard-lee-bantah-akses-ilegal-atau-hilangkan-barang-bukti-tapi