Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rugi Rp 2,4 Miliar, Vlogger Makanan Mgdalenaf Resmi Laporkan Mantan Admin

Magdalena juga sudah menjalani BAP selama 12 jam di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021).

"Akhirnya selesai juga BAP 12 jam di Polda," tulis Magdalena di akun Instagram @mgdalenaf dikutip Rabu (1/9/2021).

Atas tindakan penipuan dan penggelapan yang dilakukan mantan adminnya itu, Magdalena menyebut kerugiannya bahkan mencapai Rp 2.4 miliar. 

"Doain ya teman-teman, proses hukum atas kasus penipuan, penggelapan uang, pemalsuan surat dan pencucian uang atas terlapor GC bisa berjalan lancar. Total kerugian 2,4 miliar," tulis Magdalena.

Langkah Magdalena untuk melaporkan mantan adminnya itu dilakukan dengan tujuan memberi efek jera bagi pelaku dan tidak melakukan hal serupa pada orang lain. 

Kejadian ini sekaligus menjadi pelajaran bagi Magdalena agar kedepannya bisa lebih berhati-hati dan waspada.

Melalui unggahannya, Magdalena berpesan untuk siapapun, agar tidak berani mengambil sesuatu yang bukan menjadi haknya.

"Buat kalian jangan sampe ada yang macem2 berani nipu dan ambil sesuatu yang bukan hak kalian deh amit2. Hancurin masa depan dan ngerugiin keluarga serta siapapun yg ada di hidup kalian," tulisnya.

Kasus penipuan yang dialami Magdalena ini diungkapnya pada Mei 2021.

Awalnya, karena pandemi Covid-19 Magdalena berniat untuk membantu UMKM melalui masa sulit. Tapi hal itu justru dimanfaatkan oleh admin endorse-nya untuk melakukan penipuan.

"Di satu tahun terakhir ini, saya beserta tim fokus mengutamakan pembuatan konten baik secara sukarela, maupun berbayar untuk membantu para UMKM selama masa pandemi Covid-19," tulis Magdalena di akun @mgdalenaf.

"Saudari ini malah menggelapkan uang endorse-an dari UMKM (home industry, resto, dll) untuk keuntungan pribadi," tulis Magdalena.

Magdalena juga sempat mengunggah foto dan video permintaan maaf dan pengakuan dari admin endorse yang disebutnya telah melakukan penipuan, penggelapan uang, serta pemalsuan surat ke sekitar lebih dari 50 UMKM.

Pelaku berinisial GC sempat membuat video permintaan maaf dan juga pengakuan atas tindakannya yang telah melakukan penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat.

Namun karena merasa telah dirugikan secara materiil dan immateriil, Magdalena di bulan Mei 2021 mengatakan akan tetap membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/09/01/094151566/rugi-rp-24-miliar-vlogger-makanan-mgdalenaf-resmi-laporkan-mantan-admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke