Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Respons Kartika Putri Dituding Suap Polisi dan Dihujat Terkait Penangkapan Richard Lee

Sebagaimana diketahui, dokter Richard Lee ditangkap kepolisian di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021).

Dari keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dokter Richard Lee ditangkap terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE karena mengakses Instagram pribadi secara ilegal.

Dokter kecantikkan itu ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 30 Juncto Pasal 46 atau Pasal 231 KUHP dan Pasal 221 KUHP dalam Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, kuasa hukum Richard Lee, Razman mengatakan kliennya tidak ditahan karena bersikap kooperatif.

Sehari setelah video penangkapan Richard Lee beredar, nama Kartika Putri langsung masuk trending topic Twitter sejak Kamis.

Sempat diam tak menggubris hujatan dan tudingan netizen, Kartika Putri akhirnya buka suara melalui unggahan di Insta Story-nya.

Dituding suap polisi

Seorang netizen berkomentar dengan nada tudingan yang menyebut Kartika Putri menyuap pihak kepolisian.

Membantah telah menyuap polisi, Kartika Putri netizen tersebut agar tak menggiring opisi dan sampai memfitnah dirinya.

"Padahal sudah dijelaskan, ditangkap karena kesalahan yang dilakukan tsk sendiri. Bela boleh tapi jangan sampai fitnah apalagi menggiring opini dan hoax ke instusi resmi negara @poldametrojaya @siberpolametrojaya," tulis Kartika Putri dikutip dari akun @kartikaputriworld, Jumat (13/8/2021).

Dihina netizen

Namanya terus menjadi sorotan hingga mendapat hinaan dari netizen atas penangkapan Richard Lee, Kartika Putri merespons dengan sebuah kalimat.

"Tidak dengan menghina saya, masalah selesai (malah menimbulkan masalah baru). Tidak dengan berkata kasar bisa menjatuhkan saya karena saya tidak haus pujian," tulisnya.

Kartika juga berharap netizen tak membawa nama agama, suami, dan hijrahnya dalam hinaan yang ditujukan kepadanya.

Ingatkan soal dosa

Kartika akui bahwa dia menghapus komentar-komentar buruk di akun media sosialnya karena tak ingin akunnya menjadi lapak dosa.

Aktris berusia 30 tahun itu lantas mengingatkan soal dosa yang didapat dari hate speech.

"Enggak boleh main hate speech, dosa dan gak baik (malu sendiri nantinya). Yuk lebih fokus dalam kebaikkan aja biar bermanfaat daripada hal yang mudorot," tulis Kartika Putri.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/08/14/085810266/respons-kartika-putri-dituding-suap-polisi-dan-dihujat-terkait-penangkapan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke