Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Komnas Perempuan Nilai Dinar Candy Tidak Langgar Pasal 36 UU Pornografi

Untuk diketahui, Dinar Candy pada Kamis (5/8/2021) ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal tersebut setelah berbikini di pinggir.

“Dari pasal yang diterapkan yaitu Pasal 36 tidak ada unsur yang dilanggar oleh DC,” kata Siti Aminah saat dihubungi wartawan, Jumat (6/8/2021).

Siti berujar, persangkaan pasal yang dijerat penyidik kepada Dinar Candy tak lain karena ia merupakan seorang perempuan.

Menurut Siti, selama ini perempuan selalu dijadikan sebagai target utama dalam penerapan pasal tersebut.

“Apakah hal sama akan diberlakukan jika dilakukan oleh laki-laki yang memakai celana pendek? ni juga tidak lepas dari sejarah perumusan UU Pornografi yang mengukuhkan diskriminasi terhadap perempuan,” ujar Siti Aminah.

Siti mengimbau kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan agar mempertimbangkan kasus Dinar Candy.

Dia menyarankan polisi mengedepankan Surat Edaran Kapolri Nomor 8/VIII/2018 tentang Penerapan Keadilan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara Pidana pada kasus tersebut.

Siti beralasan proses hukum bakal memperburuk kesehatan mental dan psikologi Dinar Candy.

“Jadi dengan melihat kasus ini secara komprehensif, kasus ini sebaiknya dihentikan dengan menempuh mekanisme pendekatan restoratif,” tutur Siti.

Untuk diketahui, Dinar Candy ditangkap polisi di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada pukul 21.30 WIB, Rabu (4/8/2021).

Penangkapan ini merupakan buntut aksi protes Dinar Candy mengenai perpanjangan PPKM dengan mengenakan bikini di pinggir jalan.

Awalnya, dalam unggahan Instagram-nya, Dinar Candy membuat pernyataan dengan menandai atau men-tag akun Presiden Joko Widodo.

"Bapak Jokowi yang terhormat, ini PPKM gimana diperpanjang atau tidak? Jangan lama-lama, Pak, saya stres," tutur Dinar Candy dikutip Kompas.com, Kamis (5/8/2021).

"Lama-lama saking stresnya pengin turun ke jalan pakai bikini," tulis Dinar Candy lagi.

Setelah beberapa hari Jokowi mengumumkan perpanjangan PPKM hingga 9 Agustus 2021, Dinar Candy benar-benar turun ke jalan seorang diri dengan menggunakan bikini.

Dari unggahan Instagram-nya, Dinar Candy terlihat membawa papan yang bertuliskan, "Saya stres karena PPKM diperpanjang lagi."

Kendati demikian, dari keterangan tertulis unggahan tersebut, Dinar Candy mengimbau agar masyarakat tidak menirunya.

"Warning!! Jangan tiru adegan ini!! Aku lagi cari pelampiasan, lagi stres," tulis Dinar Candy. Dapatkan info

Saat ini dua unggahan yang ada di Instagram pemilik nama lahir Dinar Miswari itu sudah tidak ada lagi.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/08/06/140719866/komnas-perempuan-nilai-dinar-candy-tidak-langgar-pasal-36-uu-pornografi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke