Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Imbas Dinar Candy Berbikini di Pinggir Jalan, Ditangkap dan Ditetapkan sebagai Tersangka

Lewat unggahan yang kini sudah dihapus, Dinar Candy membuat pernyataan dengan menandai atau men-tag akun Presiden Joko Widodo.

Dia pun mengancam akan melakukan aksi protes berbikini di pinggir jalan apabila PPKM diperpanjang.

"Bapak Jokowi yang terhormat, ini PPKM gimana diperpanjang atau tidak? Jangan lama-lama, Pak, saya stres," tutur Dinar Candy dikutip Kompas.com, Kamis (5/8/2021).

"Lama-lama saking stresnya pengin turun ke jalan pakai bikini," tulis Dinar Candy lagi.

1. Berbikini di pinggir jalan

Setelah beberapa hari Jokowi mengumumkan perpanjangan PPKM hingga 9 Agustus 2021, Dinar Candy benar-benar turun ke jalan seorang diri dengan mengenakan bikini.

Dari unggahan Instagram-nya, Dinar Candy terlihat membawa papan yang bertuliskan, "Saya stres karena PPKM diperpanjang lagi."

Kendati demikian, dari keterangan tertulis unggahan tersebut, Dinar Candy mengimbau agar masyarakat tidak menirunya.

"Warning!! Jangan tiru adegan ini!! Aku lagi cari pelampiasan, lagi stres," tulis Dinar Candy.

2. Ditangkap

Karena video tersebut, Polres Jakarta Selatan menindaklanjuti lantaran diduga melanggar Undang Undang Pornografi dan Undang Undang ITE.

"Pihak kepolisian dalam hal ini dari Polres Jakarta Selatan segara menyikapi pemberitaan atau gambar video yang viral di media sosial yang memang dugaannya saudari DC alias DM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).

"Kemudian tim bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan saudari DM alias DC ini di sekitar Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, pada saat yang bersangkutan baru keluar dari kediaman temannya," ujar Yusri lagi.

3. Peran Dinar Candy dan adik

Dari penangkapan tersebut, Yusri mengatakan, petugas kepolisian menyita dua unit telepon genggam sebagai barang bukti.

Salah satu dari gawai tersebut, Yusri mengatakan, Dinar Candy menggunakannya untuk mengunggah videonya di Instagram.

Sementara Yusri mengatakan, Dinar Candy melakukan aksinya tersebut bersama adiknya yang merangkap menjadi asisten.

Peran adiknya adalah merekam kakaknya yang berbikini di pinggir jalan dari dalam mobil dengan menggunakan gawai Dinar Candy.

"Ini adalah milik saudari DC. Jadi menggunakan salah satu hape ini kemudian berdasarkan perintah dari saudari DC atau DM untuk memvideokan atau mengambil gambar," ucap Yusri.

4. Tersangka

Setelah polisi melakukan gelar perkara, kasus Dinar Candy dinyatakan memenuhi unsur tindak pidana dan statusnya ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Peningkatkan status kasus tersebut sekaligus menetapkan Dinar Candy sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.

"Setelah melalui penyelidikan dan (pengumpulan) barang bukti, kita tingkatkan status ke penyidikan (dan) menetapkan DC sebagai tersangka dugaan pornografi," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, Kamis.

Sementara untuk pasal yang disangkakan penyidik kepada Dinar Candy adalah Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

5. Tidak ditahan

Walau begitu, Azis menegaskan Dinar Candy tidak langsung ditahan karena disebut kooperatif menjalani proses hukum.

Oleh karena itu, Azis mengatakan, Dinar Candy hanya menjalani wajib lapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Wajib lapor saja," ucap Azis.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/08/06/093135266/imbas-dinar-candy-berbikini-di-pinggir-jalan-ditangkap-dan-ditetapkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke