Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ingatkan Masyarakat yang Jadikan Aturan Makan 20 Menit Lelucon, Tompi: Bercanda Boleh, tapi Jangan Kebablasan

Diketahui, setelah penerapan perpanjangan PPKM Level 4, pemerintah memberi kelonggaran untuk masyarakat bisa dine in (makan di tempat) di warung makan atau restoran, tetapi dengan batasan waktu maksimal 20 menit.

Setelah aturan itu diterapkan, sejumlah warganet membuat berbagai video lucu hingga meme  tentang orang-orang makan tergesa-gesa agar tidak disanksi.

“Makan 20 menit aja dijadikan lelucon, memang kita ini senang bercanda,” tulis Tompi di akun Twitter pribadinya seperti dikutip Kompas.com, Kamis (29/7/2021).

“Becanda boleh tapi jangan kebablasan,” sambung Tompi.

Ia kemudian menjelaskan makna sebenarnya yang dimaksud pemerintah makan dibatasi 20 menit di warung makan atau restoran.

Peraturan itu dibuat agar masyarakat tidak berlama-lama makan di restoran maupun warung makan. Dengan begitu, diharapkan meminimalisir penularan Covid-19.

“Saya menangkap maksud dari makan 20 menit itu bukan masalah waktunya. Tapi penekanan jangan berlama-lama, mengurangi resiko tertular, biar hidup lebih lama,” tulis Tompi.

Pentolan Trio Lestari ini meminta masyarakat agar tak menghabiskan energi untuk menghujat dan mencari-cari kesalahan pemerintah.

Alih-alih seperti itu, ia menyarankan lebih baik masyarakat membantu pemerintah untuk menghentikan penularan Covid-19.

“Ayolah energinya kita habiskan buat sama-sama menghentikan penularan Covid ini. Daripada habis untuk menghujat dan nyari negatifnya mulu,” tulis Tompi.

Dengan kerja sama pemerintah dan masyarakat, ia berharap masalah Covid-19 di Indonesia bisa segera selesai.

“Katanya udah capek sama keadaan begini, kalau enggak bareng dan seirama enggak bakal beres. Nah kalau semua mau bikin irama sendiri-sendiri, bingung lah,” tulis Tompi.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/07/29/102254066/ingatkan-masyarakat-yang-jadikan-aturan-makan-20-menit-lelucon-tompi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke