Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Anji Mengaku Pakai Ganja Sejak September 2020

“Dari hasil pemeriksaan kami (Anji mengonsumsi narkotika) yang terakhir ini dimulai sekitar akhir tahun lalu. Jadi ke sekarang sudah sekitar 8 sampai 9 bulan ya dari September (2020),” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona di Jakarta, Selasa (15/6/2021).

Namun, polisi belum menjelaskan apa alasan Anji mengonsumsi narkoba. Ronaldo mengatakan, pihak kepolisian masih memeriksa alasan dan motif di balik Anji mengonsumsi narkoba.

“Masih kami dalami untuk pemeriksaan kalau untuk alasannya, motifnya masih materi dalam pemeriksaan kami,” kata Ronaldo.

Polisi juga telah menetapkan Anji sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika usai melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih dalam.

Anji dinyatakan positif mengonsumsi ganja berdasarkan tes urine.

Hal itu juga sesuai dengan barang bukti ganja yang ditemukan polisi di dua tempat.

“Anggota kami juga sudah melakukan pengembangan. Jadi ada dua TKP mengamankan barang bukti, yakni pertama di Cibubur dan didapatkan lagi di Bandung,” kata Ronaldo.

Ronaldo terancam pasal dengan dugaan penyalahgunaan narkotika, ia terancam dijerat Pasal 127 Ayat 1 A.

Sementara untuk kepemilikan ganja, Anji terancam dijerat Pasal 111 Ayat 1 UU 35 Tahun 2009.

Sebelumnya, Anji ditangkap di studio musiknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6/2021).

https://www.kompas.com/hype/read/2021/06/15/134352066/anji-mengaku-pakai-ganja-sejak-september-2020

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke