Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dilarang Bawa HP dan Rekam Saat Jemput Anak, Tsania Marwa Ungkap Gerak-geriknya Direkam Keluarga Atalarik

Upaya penjemputan itu berlangsung di rumah Atalarik di kawasan Cibinong, pada 29 April 2021, untuk melaksanakan putusan Pengadilan Agama soal hak asuh anak.

Tsania mengatakan, penjaga rumah Atalarik juga meminta data identitasnya serta petugas pengadilan dan polisi yang mendampingi.

Ia sempat mengeluhkan kehadiran anggota keluarga Atalarik di rumah tersebut.

"Aku di situ bilang, Pak maaf berarti di sini juga boleh dong kalau yang hadir ini cuma yang berkepentingan alias anak saya dengan orangtuanya, saya dan bapaknya'. Enggak perlu ada keluarga-keluarganyalah semua," tutur Tsania, dikutip dari YouTube Maia AlElDul TV, Jumat (7/5/2021).

Anggota keluarga Atalarik juga merekam gerak-gerik Tsania.

"Itu rame banget lho. Ada hampir 10 lebih keluarga mereka dan rata-rata pegang handphone, merekam semua proses aku," ungkap Tsania.

Tsania kembali protes akan kondisi tersebut.

"Balik lagi, yang punya rumah bilang, 'Ini kan rumah kami, terserah dong mau ada siapa aja', okay," ujar Tsania.

Namun, upaya penjemputan tersebut berujung nihil.

Tsania sempat kesulitan bertatap muka dengan putra dan putrinya karena awalnya hanya bisa berkomunikasi di balik pintu dan jendela belakang.

Kedua anaknya mengunci pintu kamar karena menyangka akan diculik oleh sang ibu.

Setelah sekitar dua jam, Tsania berhasil bertemu selama 10 menit, tetapi kedua anaknya kembali takut dan bersembunyi di kamar. Atalarik sendiri saat itu tidak ada di rumah.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/05/07/152123366/dilarang-bawa-hp-dan-rekam-saat-jemput-anak-tsania-marwa-ungkap-gerak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke