Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tsania Marwa Ceritakan Ketatnya Larangan di Rumah Atalarik Syach Saat Jemput Anak

Penjemputan itu guna melaksanakan putusan PA Cibinong soal hak asuh anak yang salah satunya jatuh ke tangan Tsania.

"Itu peraturan dari tergugat ya. Tidak boleh bawa tas, tidak boleh bawa handphone, dan tidak boleh bawa mainan anak," kata Tsania Marwa, dikutip dari YouTube Maia AlElDul TV, Jumat (7/5/2021).

Tidak hanya Tsania, petugas pengadilan, polisi yang mendampingi juga tidak diperkenankan membawa barang-barang tersebut ketika masuk ke rumah Atalarik yang berada di kawasan Cibinong.

"Kalau untuk tas, yang diperingatkan aku, 'Mbak Tsania, saya ada titipan pesan enggak boleh bawa tas ya'," kata Tsania menirukan ucapan penjaga rumah Atalarik.

Tsania berkata saat itu ia mengangkat tangannya untuk menujukkan memang tidak bawa apa-apa.

"'Dan untuk semua yang ikut, enggak ada yang boleh merekam ya'," tutur Tsania tentang ucapan sang penjaga rumah.

Sebelum masuk ke rumah, Tsania dan semua pihak yang ada didata terlebih dahulu.

"Dari pihak aku, polisi dan pengadilan itu benar-benar semua didata sampai mereka minta nama-nama yang bertugas saat itu. Pihak polisi dan pengadilan menunjukkan semua, per orang didata," jelas Tsania.

Upaya penjemputan tersebut berujung nihil.

Tsania sempat kesulitan bertatap muka dengan putra dan putrinya dengan awalnya hanya berkomunikasi di balik pintu dan jendela belakang.

Kedua anaknya mengunci pintu kamar karena menyangka akan diculik oleh sang ibu.

Setelah sekitar dua jam, Tsania berhasil bertemu selama 10 menit, tetapi kedua anaknya kembali takut dan bersembunyi di kamar.

Atalarik sendiri saat itu tidak ada di rumah, tetapi beberapa anggota keluarga dan pengacaranya ada di sana.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/05/07/150424966/tsania-marwa-ceritakan-ketatnya-larangan-di-rumah-atalarik-syach-saat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke