Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tuntutan Jaksa Belum Siap, Sidang Reza Artamevia Ditunda

Sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terpaksa ditunda lantaran JPU belum siap. Ini adalah kali kedua sidang beragendakan tuntutan ini ditunda.

“Berhubung kami belum menyiapkan surat tuntutan, kami meminta waktu menunda sidang sampai minggu depan,” ujar salah satu jaksa penuntut umum ke majelis hakim di dalam persidangan, Kamis ini.

Setelah itu, majelis hakim pun langsung menyampaikannya ke tim kuasa hukum Reza Artamevia.

Kuasa hukum Reza Artamevia menyepakati untuk menunggu tuntutan itu dibacakan hingga Kamis pekan depan .

Akhirnya, Ketua Majelis Hakim memutuskan untuk menunda sidang beragendakan tuntutan itu ditunda hingga Kamis (6/5/2021) depan.

“Karena surat tuntutannya belum siap, jadi sidang ditunda sampai Kamis minggu depan tanggal 6 Mei,” tutur Ketua Majelis Hakim sambil mengetuk palu.

Reza Artamevia didakwa dua pasal. Pasal dakwaan itu ialah 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dakwaan selanjutnya Pasal 127 Ayat 1 a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman empat tahun penjara.

Sebelumnya, Reza Artamevia ditangkap di sebuah restoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada 4 September 2020 lalu.

Dari hasil penangkapan Reza Artamevia, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram.

Polisi juga mengamankan alat isap atau bong serta korek api dan dompet yang diamankan polisi.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/04/29/160717866/tuntutan-jaksa-belum-siap-sidang-reza-artamevia-ditunda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke