Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kuasa Hukum Sebut Laporan Eks ART Desiree Tarigan Naik ke Tahap Penyidikan

Kuasa hukum Irni, Vidi Galenso Syarief, diterimanya SP2HP itu menginformasikan bahwa laporan atas kasus dugaan perampasan kemerdekaan orang lain ini sudah naik ke tahap penyidikan.

"Ini akan dilanjutkan lagi. Artinya, laporan Irni ini lanjut," ungkap Vidi saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/4/2021).

Vidi berujar, dalam surat yang diterima kliennya itu diberitahukan bahwa penyidik telah memeriksa tujuh saksi atas laporan tersebut.

Kendati demikian, Vidi enggan membenarkan dua dari tujuh yang diperiksakan itu merupakan Desiree serta Bams atau bukan.

"Saya enggak bisa ngomong karena itu melanggar kode etik," ujar Vidi.

Desiree beserta putranya, eks Bams Samsons, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 7 April 2021 oleh eks Asisten Rumah Tangga (ART), Irni, atas kasus dugaan perampasan kemerdekaan.

Laporan bernomor TBL/1839/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ itu menyangkakan dengan Pasal 333 KUHP juncto Pasal 30 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Laporan ini muncul setelah perseteruan antara Desiree dengan Hotma Sitompoel ramai diperbincangkan oleh publik.

Pada saat itu, Desiree mengaku diusir Hotma dari rumah yang diklaim telah ditempati selama 22 tahun.

Berangkat dari perseteruan tersebut, muncul kabar yang menyebut Hotma berselingkuh.

Saat dikonfirmasi, Hotma justru membantah kabar tersebut dan balik menuding Desiree berselingkuh dengan pria lain.

Tidak senang dengan ucapan tersebut, Desiree melaporkan Hotma ke Polres Jakarta Selatan pada 7 April 2021 atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP serta Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang ITE.

Sementara, Hotma juga dilaporkan oleh ibunya Desiree, Muliana Tarigan, atas kasus dugaan penyerobotan lahan rumah ke Polres Jakarta Selatan pada 7 April 2021 dengan Pasal 167 KUHP juncto Pasal 365 KUHP.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/04/19/141341166/kuasa-hukum-sebut-laporan-eks-art-desiree-tarigan-naik-ke-tahap-penyidikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke