Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ogah Berdamai, Yuyun Sukawati Lega atas Penahanan Fajar Umbara

Seperti diberitakan sebelumnya, Yuyun Sukawati dan sang anak mengalami tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh Fajar Umbara.

Fajar Umbara kini resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Berikut respons dari Yuyun Sukawati.

Merasa lega

Yuyun Sukawati mengaku sangat lega atas penahanan Fajar Umbara.

Pasalnya, rasa trauma mendalam dirasakan oleh pemain sinetron Jin dan Jun tersebut.

"Maksudnya dalam artian gini, alhamdulillah artinya kan selama ini saya sama anak trauma ketakutan dia masih berkeliaran. Kalau misalkan di jalan saya lihat ada rambut gondrong mirip dia, kan saya takut," kata Yuyun.

Fajar Umbara terancam hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ogah berdamai

Pintu damai sudah ditutup rapat-rapat oleh Yuyun Sukawati untuk suaminya, Fajar Umbara.

Salah satu alasannya adalah karena Fajar juga melakukan tindak kekerasan terhadap HR, anak Yuyun dari pernikahan sebelumnya.

HR mengalami cedera parah dan patah tulang, sehingga membuat Yuyun Sukawati tak ingin lagi berurusan dengan Fajar Umbara.

"Tapi korbannya adalah anak, itu yang enggak bisa saya terima. Itu lho. Karena bukan apa-apa dan sudah menyebabkan cacat juga kan," kata Yuyun Sukawati.


Penyesalan Yuyun

Yuyun Sukawati mengaku, ia menyesal karena pernah memprioritaskan Fajar Umbara dibandingkan anak dan ibunya.

Padahal, sang anak sudah memintanya untuk meninggalkan Fajar Umara yang diketahui kerap melakukan tindak kekerasan.

Pengorbanan Yuyun untuk Fajar Umbara malah mendapat balasan yang tak setimpal.

Yuyun Sukawati mengaku, mendapat kekerasan dari Fajar Umbara, mulai dari dicekik, diludahi, dilempar dari atas balkon, hingga diseret ke luar rumah.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/04/16/103700266/ogah-berdamai-yuyun-sukawati-lega-atas-penahanan-fajar-umbara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke