Hal itu mendatangkan sejumlah tanggapan positif, salah satunya dari penyanyi senior sekaligus anggota DPR RI Komisi IX, Krisdayanti.
Ia mengunggah beberapa foto dan videonya saat diwawancara langsung soal PP tersebut.
"Terima kasih bahwa sudah ada kehadiran negara. Di mana selama ini para musisi resah, namun ini akan berdampak positif karena negara hadir," ucap Krisdayanti dalam wawancara tersebut, dikutip lewat akun @krisdayantilemos, Kamis (8/4/2021).
Di keterangan unggahan itu, pelantun "Menghitung Hari" ini menyambut positif aturan tersebut.
Sekaligus mengapresiasi PP Nomor 56 Tahun 2021 sebagai semangat baru industri musik dalam negeri yang sedang babak belur dihajar pandemi.
"Menanggapi PP Nomor 56 Tahun 2021, sebagai anggota @dpr.ri dan salah satu dari banyaknya seniman musik di Tanah Air, saya mengapresiasi dan positif dengan adanya kebijakan ini," tulis Krisdayanti di keterangan unggahan tersebut.
Ibu kandung Aurel Hermansyah ini juga berharap agar para seniman musik Tanah Air lebih giat lagi dalam berkarya.
"Semoga manfaat dan menjadi semangat untuk semua seniman musik Indonesia, agar lebih giat lagi berkarya," lanjutnya.
https://www.kompas.com/hype/read/2021/04/08/150202466/pp-royalti-musik-diteken-jokowi-krisdayanti-ucap-terima-kasih-negara-sudah