Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hanya Wajib Lapor, Gisel Bersyukur Masih Bisa Bersama Anak

"Salah satunya bersyukur masih bisa punya banyak waktu sama Gempi, masih bisa pulang ke rumah untuk bersama-sama Gempi, temani dia, mendidik dia," ungkap Gisel seperti dikutip Kompas.com dalam kanal YouTube Daniel Mananta Network, Rabu (24/3/2021).

Gisel mengatakan diperbolehkan pulang dan hanya diharuskan wajib lapor ini merupakan mukjizat dari Tuhan.

Kalaupun harus menjalani penahanan, Gisel hanya bisa berserah kepada Tuhan dan terus mendoakan buah hatinya.

Terlepas dari itu, Gisel mengatakan masih ada rasa kekhawatiran karena pasal yang disangkakan oleh polisi terhadap dirinya cukup terbilang besar.

"Jadi yang kayak, ya sudahlah, enggak apa-apa, walaupun sampai sekarang masih banyak ketakutan, kan ancamannya yang ada di aku juga masih banyak, masih besar. Kalau hal terburuk, ya you know, harus masuk (penjara) dan segala macam," ucap Gisel.

Walau begitu, Gisel lagi-lagi hanya bisa menyerahkan diri kepada Tuhan agar segala proses hukum diperlancarkan.

"Tapi kalau sudah ber-relationship dengan Tuhan itu rasanya kayak apa ya, kayak segala perkara dapat kita tanggung bersama-sama dengan Dia. Kayaknya sudah ngebayangin ke sanapun, sudah kayak 'it's ok, kalau harus dalam api pun, aku akan tetap memuji dan memuliakan Engkau'," ujar Gisel.

Adapun Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur pada 29 Desember 2020.

Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku merekam video dengan Nobu di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara, pada 2017.

Masih dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku adegan dewasa itu direkam menggunakan ponselnya sendiri.

Dia juga sempat mengirim video syur tersebut kepada Nobu melalui fitur AirDrop iPhone, tetapi setelah seminggu file tersebut dihapus.

Gisel menyimpan video bermuatan konten dewasa itu dalam dua ponselnya.

Namun, kedua gawai tersebut hilang dan rusak hingga akhirnya berujung tersebarnya video syur berdurasi 19 detik tersebut.

Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/03/24/174122266/hanya-wajib-lapor-gisel-bersyukur-masih-bisa-bersama-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke