Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sejumlah Artis Kerap Jenguk Saipul Jamil di Penjara, dari Raffi Ahmad hingga Inul Daratista

“Di antaranya itu ada Irma Darmawangsa, Mbak Inul, Dewi Perssik, terus Indah Sari, ada Citra Yunita, Raffi Ahmad pernah,” ujar Samsul, kuasa hukum Saipul Jamil, seperti dikutip Kompas.com dalam kanal YouTube Beepdo, Jumat (26/2/2021).

Samsul mengatakan, dukungan yang diberikan para artis untuk kliennya, yakni menjenguk hingga memberikan makanan.

Namun, saat ini karena masa pandemi Covid-19, tidak boleh ada yang menjenguk.

“Ada di antaranya ngirim makanan, jenguk kalau sekarang enggak bisa, hanya bisa ngedrop saja, tidak bisa jumpa,” kata Samsul.

Di sisi lain, Samsul menambahkan, meski Bang Ipul (sapaan Saipul Jamil) ada di penjara, ia tetap menginvestasikan uangnya ke sejumlah bisnisnya.

Mulai dari warung kopi hingga usaha kacamata. 

Ia pun kembali menegaskan bahwa kliennya itu tidak jatuh bangkrut.

“Keseriusan Bang Ipul masih bisa berinvestasi di sini (warung kopi) bagian dari upaya artinya masih bisa berinvestasi masih bisa berusaha, terus juga usaha kacamata juga ada. Jadi yang butuh kacamata baca, kacamata fashion ada, yang buat figura di sini,” tuturnya.

“Buat bisa karaoke, biliar bisa gratis di sini. Jadi berusaha untuk yang terbaik. Untuk bisa survive pun, ia artinya sejauh ini untuk menepis isu kebangkrutan. Tapi kalau bicara bentuk anggaran yang keluar iya lah,” lanjut Samsul.

Sebelumnya diberitakan, Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan dan ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Februari 2016.

Atas perbuatannya, majelis hukum menjatuhkan vonis terhadap Saipul Jamil dengan hukuman penjara tiga tahun.

Kemudian dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.

Merasa tak terima, melalui kuasa hukumnya, Bang Ipul ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Namun, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta.

Kasus yang menjerat mantan suami Dewi Perssik ini tak berhenti sampai di situ saja.

Hukuman penjara Saipul Jamil bertambah tiga tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 250 juta.

Vonis tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK, yakni empat tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider enam bulan kurungan.

Saipul Jamil terbukti melakukan suap untuk mendapat keringanan terkait perkara tindak asusila.

Oleh karenanya, total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah delapan tahun penjara.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/02/26/203450966/sejumlah-artis-kerap-jenguk-saipul-jamil-di-penjara-dari-raffi-ahmad-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke