Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Terbukti Lakukan KDRT, Suami Nindy Ayunda Ditetapkan sebagai Tersangka

"Iya betul (Askara jadi tersangka)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma saat dihubungi wartawan, Selasa (23/2/2021).

Askara ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan penyidikan beberapa barang bukti yang diterima dari pihak Nindy Ayunda.

“Pokoknya gini, dua alat buktinya sudah. Berarti sudah, sudah bisa naik jadi tersangka," lanjut Jimmy.

Sebelumnya Nindy melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan Askara pada 19 Desember 2020 lalu.

Atas laporan tersebut, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa Nindy Ayunda selaku pelapor dan sejumlah saksi lain.

Selain kasus KDRT, Askara diketahui juga tengah berproses pada dua kasus yang menimpanya, yakni kepemilikan senjata api ilegal dan penyalahgunaan narkoba.

Kedua kasus tersebut sedang diproses di Polres Metro Jakarta Barat.

Sebelumnya, Nindy telah membeberkan bukti kekerasan yang dilakukan suaminya 16 Februari lalu.

Ia memperlihatkan dua buah foto berukuran besar dengan wajah luka-luka.

Foto tersebut menunjukkan jelas lebam pada wajah dan lengan Nindy hingga rambutnya yang rontok akibat dijambak.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/02/23/124508966/terbukti-lakukan-kdrt-suami-nindy-ayunda-ditetapkan-sebagai-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke