Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Vicky Prasetyo Miris Angel Lelga Perbolehkan Fiki Alman Menginap di Rumahnya

Sebagai informasi, Rahman, mantan sopir Angel Lelga dalam persidangan mengungkapkan bahwa Fiki Alman sering menginap di rumah eks majikannya itu selepas penggerebekan berlangsung.

"Ya walaupun kita sudah selesai (bercerai), cuma miris melihat kondisi, karena yang sebenarnya, akhirnya Allah bisa menunjukkan yang sebenar-benarnya," kata Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).

"Dari saksi yang aku dengar kan sampai segitunya, ternyata dia nginap, bergantian para pria, ya aku miris aja mendengar seperti itu," kata Vicky Prasetyo melanjutkan.

Selain miris, pemilik nama lahir Hendrianto itu juga menyayangkan sikap Angel Lelga yang memperbolehkan Fiki Alman menginap di rumahnya.

Sebab, kata Vicky, meski saat itu sedang dalam proses perceraian, ada putri Angel Lelga di rumahnya.

"Nah, aku tahu sekali bagaimana situasinya saat itu. Terus kalau sampai ada beberapa yang datang silih berganti, ya, nanti kan mempengaruhi moralnya. Aku sih lebih menyayangkan ke situsnya saja," kata Vicky Prasetyo.

Menarik kesimpulan dari kesaksian Rahman di dalam persidangan, Vicky Prasetyo mengatakan penggerebekan yang dilakukan olehnya itu kepada Angel Lelga merupakan tindakan yang benar.

"Tapi kalau kami tarik tentang fakta, berarti apa yang saya gerebek bukan pepesan kosong, ada fakta dan nyata. Karena efek dari penggerebekan itu ternyata memang adanya hubungan sampai saat ini," kata Vicky Prasetyo.

Adapun, selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinahan dengan Fiki Alman.

Laporan itu dibuat Vicky Prasetyo di Polres Jakarta Selatan dengan nomor 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.

Merasa difitnah, Angel Lelga laporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik.

Di penghujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinahan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.

Dengan begitu, Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzinah dengan Fiki Alman sebagaimana yang dituding Vicky Prasetyo.

Sementara nasib buruk malah menimpa Vicky Prasetyo yang mana ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini menjadi terdakwa di PN Jaksel.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/02/05/152239066/vicky-prasetyo-miris-angel-lelga-perbolehkan-fiki-alman-menginap-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke