Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KPI Tegur Pagi Pagi Ambyaaarrr karena Tayangkan Joget Berlebihan Dewi Perssik, Nita Thalia, dan Nassar

Program yang biasa tayang pukul 08.30 WIB itu kedapatan melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Pelanggarannya berupa adegan joget secara atraktif dan berlebihan yang dilakukan oleh Dewi Perssik, Nita Thalia, dan Nassar.

Di antaranya joget dengan menonjolkan bagian dada dan bokong, mengangkang, dan di atas ketinggian crane yang membahayakan.

Adegan seperti ini ditemukan oleh tim pemantauan KPI Pusat di beberapa edisi Pagi Pagi Ambyaaarrr.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan adegan seperti itu tidak pantas ditayangkan.

Apalagi waktu penayangannya yang bertepatan dengan jam anak-anak belajar atau sekolah yang saat ini berlangsung dari rumah.

“Kami menilai Trans TV tidak memperhatikan waktu dan kepentingan anak di dalam tayang tersebut. Seharusnya, adegan seperti ini tidak perlu ada selain karena tidak bernilai dan tidak bermanfaat, juga ada unsur sensualitas sekaligus membahayakan," ujar Mulyo dikutip dari Instagram @kpipusat, Senin (25/1/2021).

Mulyo dan KPI khawatir adegan tersebut memberi pengaruh buruk terutama bagi anak-anak yang menyaksikannya.

Menurut Mulyo, pada akhir 2020 program ini pernah dievaluasi dalam pembinaan oleh KPI Pusat.

Namun hingga program ini diputuskan, belum ada perubahan yang signifikan.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/01/25/213629466/kpi-tegur-pagi-pagi-ambyaaarrr-karena-tayangkan-joget-berlebihan-dewi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke