Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Fakta Sidang Cerai Perdana Kiwil dan Rohimah, Mereka Berkukuh pada Pendirian Masing-masing

Mereka berdua menghadiri sidang perdana perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).

Diketahui, agenda sidang kali ini adalah mendengarkan penjelasan hakim persidangan sekaligus pengecekan berkas, serta penentuan tanggal mediasi.

Usai sidang, keduanya memberikan keterangan pada awak media.

Berikut beberapa fakta yang telah dirangkum Kompas.com.

Rohimah menyela ucapan Kiwil

Kiwil awalnya menceritakan nasihat hakim padanya soal makna di balik perkawinan.

Menurut dia, hakim meminta keduanya membicarakan baik-baik, terutama keputusan poligami Kiwil.

Mendengar ucapan Kiwil, Rohimah pun menyela.

"Iya, saya intinya sudah tak mau dipoligami lagi," tegas Rohimah saat diwawancarai di PA Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).

Saya memang pelaku poligami

Kiwil berkukuh dengan pendiriannya untuk melakukan poligami.

"Saya tetap konsisten bahwa saya pelaku poligami, jadi enggak bisa keluar dari prinsip hidup ini. Ya saya poligami, bukan berarti banyak kawin lagi, enggak, saya ya udah pelaku poligami," tutur Kiwil.

Diketahui, Kiwil memang sering menikah. Sejauh ini, ia sudah menikah sebanyak 4 kali.

Pertama, Kiwil menikah dengan Rohimah, kemudian menikah siri dengan Meggy Wulandari, Venti Figianti, dan yang terakhir Eva Belisima.

Atas hal tersebut, Kiwil tidak menyangkal kekurangannya sebagai manusia biasa.

Rohimah ogah dipoligami lagi

Dalam pernyataannya, beberapa kali Rohimah menegaskan sama sekali tidak ingin dipoligami Kiwil lagi.

Bahkan, ia memastikan akan terus menggugat bila Kiwil tidak berubah pikiran.

"Jadi gini, saya kan fokusnya tetap sudah tidak mau dipoligami, tapi karena Bang Kiwil tetep masih mau berpoligami, jadi saya enggak tahu lagi mesti gimana, tetap saya akan menggugat," ucapnya.

Untuk saat ini, Rohimah mengaku ingin menenangkan diri dan membiarkan situasi kembali tenang.

Sebagai informasi, sidang lanjutan keduanya dengan agenda mediasi akan digelar 3 Februari 2021 mendatang.

Sebelumnya, Rohimah melayangkan gugatan cerai kepada Kiwil di PA Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).

Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 4283/Pdt.G/2020/PA.JS. Gugatan tersebut dilayangkan Rohimah usai Kiwil menikah lagi dengan Eva Belisima pada November 2020.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/01/21/104801866/fakta-sidang-cerai-perdana-kiwil-dan-rohimah-mereka-berkukuh-pada-pendirian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke