Gugatan itu dilayangkan lima hari setelah Askara ditangkap karena kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.
Namun, kuasa hukum Nindy, Herman Y Simarmata, memastikan bahwa gugatan tersebut tidak ada hubungan dengan perkara suami Nindy.
"Ini terlepas daripada suaminya, sebelum suami tertangkap narkoba itu, ya. Tidak ada relevansi dengan perkara suami saat ini," ungkap Herman saat dikonfirmasi, Rabu (20/1/2021).
"Jadi sudah jauh hari sejak suami sebelum tertangkap sudah ada keinginan gugatan perceraian," lanjut Herman.
Selain itu, Herman menambahkan, Nindy juga menuntut hak asuh anak.
"Nindy minta untuk hak asuh anak juga. Agar bisa dalam pengasuhan oleh Nindy sendiri," tuturnya.
Dalam wawancara secara terpisah, humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah, menyatakan hal yang sama.
"Jadi, anak Nindy Ayunda itu ada dua orang. Dia minta agar anak tersebut berada dalam pengasuhannya," lanjut Taslimah.
Diketahui, gugatan cerai tersebut bernomor 230/Pdt.G/2021/PA.JS dan mencantumkan nama Nindy Ayunda sebagai penggugat dan Askara Parasady Harsono sebagai tergugat.
Sebagai informasi, Nindy dan Aska telah menikah sejak 2011. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua anak yang masih berusia 9 dan 5 tahun.
Menjelang akhir tahun 2020, Nindy dan Askara merayakan ulang tahun ke-9 pernikahan saat berlibur di Kota Malang, Jawa Timur.
https://www.kompas.com/hype/read/2021/01/20/145558766/kuasa-hukum-tidak-ada-hubungan-gugatan-cerai-nindy-ayunda-dengan-kasus