Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gisel: Yang Saya Lakukan Bukan Contoh Terpuji

Gisel mengakui bahwa video yang beredar tersebut bukanlah sebuah contoh yang terpuji.

“Ijinkan malam ini dengan segala kerendahan hati, untuk saya mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, seluruh pihak yang terkait dan khususnya kepada keluarga besar saya, sahabat, teman, orang-orang yang mengasihi saya, partner kerja saya, dan semua pihak yang telah menaruh kepercayaannya kepada saya,” kata Gisel lewat jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan Rabu (6/1/2021) malam.

“Atas apa yang telah saya lakukan, yang bukan menjadi sebuah contoh yang terpuji yang bisa diharapkan dari seorang Gisella Anastasia,” tembah Gisel.

Selebih Gisel mengakui telah membuat banyak orang terdekatnya kecewa akan video tersebut.

Namun Gisel berujar bahwa video itu merupakan bagian dari masa lalunya.

“Ketahuilah apa yang terjadi, dan dipertontonkan tanpa seizin saya adalah bagian dari masa lalu saya dan bukan dari kehidupan saya yang baru sekarang," tutur Gisel.

Tak lupa, Gisel juga meminta maaf kepada Gading Marten yang saat itu menjadi suaminya dan Wijaya Saputra yang saat sekarang menjadi kekasihnya. Permintaan maaf juga disampaikan Gisel kepada anaknya.

“Saya berharap dengan pernyataan saya ini, saya dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak, terutama sekali lagi, dari yang saya kasihi kedua orangtua dan seluruh keluarga besar saya, Gempita anak saya, Mas Gading dan seluruh keluarga besar, serta Wijin dan keluarga,” kata Gisel lagi.

Sebagai informasi, Gisel dan seorang pria bernama Michael Yukinobu de Fretes telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur pada 29 Desember 2020.

Dalam pemeriksaan, Gisel mengaku berhubungan intim dengan Nobu di salah satu hotel Medan, Sumatera Utara, pada 2017.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku adegan dewasa itu direkam oleh ponselnya sendiri.

Dia juga sempat mengirim video syur tersebut kepada Nobu melalui fitur AirDrop iPhone, namun setelah seminggu file tersebut menghapusnya.

Gisel menyimpan video bermuatan konten dewasa itu dikedua ponselnya. Kendati demikian, kedua gawai tersebut hilang dan rusak hingga akhirnya berujung tersebarnya video syur berdurasi 19 detik tersebut.

Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/01/07/053700466/gisel-yang-saya-lakukan-bukan-contoh-terpuji

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke