Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Anak Sebut Tyo Pakusadewo Tersiksa karena Kondisi Rutan Kurang Nyaman

Menurut Annisa, Tyo Pakusadewo merasa tersiksa dan tidak bisa tidur lantaran kondisi rutan Polda Metro Jaya sangat memprihatinkan.

"Dia sekarang di sana tersiksa banget, bahkan enggak bisa tidur," ungkap Annisa saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).

"Terakhir kemarin ketemu pun dia bilang, 'Papa enggak bisa tidur, Papa tidur selalu jam subuh, itu baru tidur', terus nanti malamnya dia enggak tidur," ucap Annisa melanjutkan.

Lebih dari itu, Annisa mengatakan, Tyo saat ini ketakutan karena adanya pandemi Covid-19.

"Kan juga terbatas dan sekarang lagi ramai banget kan Polda, Papa juga agak ngeri karena corona dan sebagainya. Fasilitasnya juga kurang bagus, bikin Papa enggak nyaman," ujar Annisa.

Walau begitu, Annisa mengatakan, Tyo mengambil hikmah atas jeratan hukum yang menimpanya dan tetap mengumbar senyum lebar saat bertemu dengannya.

Adapun Tyo Pakusadewo didakwa tiga pasal alternatif, yakni Pasal 114 Ayat 1, Pasal 111 Ayat 1, dan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tyo Pakusadewo ditangkap di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) dini hari.

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan alat isap sabu atau bong, satu bungkus kertas berisi ganja 18 gram dan satu unit telepon genggam.

Penangkapan kali ini bukan yang pertama untuk Tyo. Ia pernah ditangkap polisi ketika sedang makan malam di rumahnya di Jalan Ampera I, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, pada Desember 2017.

Saat digeledah, polisi menyita 1,06 gram sabu di dalam tiga bungkus plastik klip.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis sembilan bulan rehabilitas terhadap Irwan Susetio alias Tyo Pakusadewo.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/12/15/154554066/anak-sebut-tyo-pakusadewo-tersiksa-karena-kondisi-rutan-kurang-nyaman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke