Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pablo Benua Minta Cerai, Rey Utami: Alhamdulillah Masih Cinta

Sebab, Rey masih ingin berkumpul bersama-sama dengan keluarga yang secara utuh.

Lebih dari itu, Rey mengakui ia masih mencintai sosok Pablo Benua sebagai kepala rumah tangga.

"Ya kalau lihat anak janganlah, kan anak kasihan. Ya cinta, kalau enggak cinta enggak nikah dan enggak punya anak. (Sekarang) masih cinta Alhamdulillah," ungkap Rey dalam kanal YouTube TRANS7 OFFICIAL, dikutip Kompas.com pada Rabu (25/11/2020).

Permintaan cerai Pablo Benua itu malah dimaklumi oleh Rey karena suaminya sampai saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Cipinang atas kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik berkait video ikan asih.

Rey tetap teguh pada pendiriannya lebih baik menunggu sampai Pablo Benua bebas dan kemudian mendiskusikan rumah tangganya secara bersama-sama.

"Aku memaklumi, mungkin dia berkata seperti itu karena aku pernah di dalam. Jadi psikisnya dia," ucap Rey Utami.

Melihat dari pernyataan Pablo Benua, Rey hanya bisa berdoa dan berharap agar baik suami atau pun dirinya berintropeksi diri.

"Kia bisa memperbaiki kesalahan masing-masing kepribadiannya apa yang kurang, sehingga nanti pada saat dia keluar, kita bisa diskusikan lagi. Bagaimana ke depannya? Yang pasti, yang penting, yang terbaik untuk Aaron, anak saya," kata Rey.

Beberapa waktu lalu Pablo Benua melalui unggahan Instagram-nya yang dikelola admin mempersilakan Rey Utami untuk melayangkan gugatan cerai.

Pablo Benua sendiri saat ini masih mendekam di Lapas Cipinang untuk kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq terkait video ikan asin.

"Gugat cerai??? Tidak perlu tunggu lama-lama gugat cerai saya!!! Sebelum Anda menggugat cerai saya, maka saya yang terlebih dahulu akan menggugat cerai Anda!" ungkap Pablo Benua keterangan tertulis unggahannya.

"Jika Anda mau membantu meringankan beban saya!!! Silahkan Anda gugat cerai saya sekarang!!! Jadi saya sudah tidak perlu cape-cape lagi gugat cerai Anda!!!" pungkas Pablo dalam isi pernyataannya.

Adapun Fairuz A Rafiq melaporkan Rey Utami—termasuk Galih Ginanjar dan Pablo Benua—ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik berkait video ikan asin pada Senin, 1 Juli 2019.

Sementara itu majelis hakim Pengadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis terhadap Rey Utami selama 1 tahun 4 bulan kurungan penjara.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Rey Utami dihukum 2 tahun penjara.

Untuk Pablo Benua, mendapatkan hukuman 1 tahun 8 bulan, sedangkan Galih Ginanjar 2 tahun 4 bulan kurungan penjara.

Pada 8 November 2020, Rey Utami akhirnya menghirup udara bebas dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/11/25/153435766/pablo-benua-minta-cerai-rey-utami-alhamdulillah-masih-cinta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke