Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kali Pertama Hadiri Sidang Kasus Wanprestasi, Jefri Nichol Sampaikan Hal Ini

Kehadiran Jefri Nichol sebagai tergugat dan ini menjadi kali pertama ia datang.

Jefri mengaku hanya ingin menghadiri sidang saja tanpa bermaksud apa-apa.

Pemain film Surat Cinta untuk Starla ini juga mengaku dalam kondisi sehat.

"Enggak gimana-gimana, emang mau hadir saja sih," kata Jefri Nichol di PN Jakarta Selatan, Rabu.

"Karena baru sempat sekarang," ujar Jefri menambahkan.

Selebihnya, Jefri tak bisa berbicara banyak mengenai kehadirannya dalam sidang yang berlangsung kemarin.

Sementara kuasa hukum Jefri, Aris Marasabessy, menyebut kehadiran kliennya hanya untuk menghargai persidangan.

"Iya Jefri sendiri datang sebenarnya ingin melihat persidangannya. Dan mungkin juga karena dia enggak pernah datang, dia mau menghargai persidangan maka dia datang, itu saja sih," tutur Aris.

Diberitakan sebelumnya, Jefri Nichol tersandung kasus dugaan wanprestasi yang dilayangkan rumah produksi Falcon Picture.

Perkara tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 Februari 2020 dengan nomor 171/Pdt.G/2020.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur, mengatakan, Jefri Nichol diduga melanggar kontrak.

Jefri Nichol digugat dengan nilai gugatan Rp 4,2 miliar.

Selain Jefri, nama ibunda dan sang manajer juga dicantumkan sebagai tergugat atas kasus dugaan wanprestasi ini.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/11/05/143251066/kali-pertama-hadiri-sidang-kasus-wanprestasi-jefri-nichol-sampaikan-hal-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke