Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nikita Mirzani Ajukan Kasasi Setelah Nama Anaknya Diganti Sajad Ukra

Diketahui, majelis hakin Pengadilan Negeri (PN) Tangerang mengabulkan permohonan mantan suami Nikita Mirzani, Sajad Ukra soal perubahan nama dan identitas anak mereka.

"Nikita juga mengajukan kasasi atas penetapan ganti nama anaknya dengan identitas yang patut diduga tidak benar. Jadi kasusnya ada di PN Tangerang," kata Fahmi di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).

Fahmi mengatakan, kini majelis hakim PN Tangerang tengah memproses kasasi yang diajukan Nikita beberapa waktu lalu tersebut.  

"Jadi saat ini dalam proses tahap kasasi, kami begitu ada penetapan kami langsung ajukan kasasi. Jadi kalau mau tahu, aturannya dibaca aja lagi," ujar Fahmi.

Diberitakan sebelumnya, Sajad Ukra mengajukan permohonan di PN Tangerang berkait perubahan nama dan identias anaknya.

Menurut penelusuran Fahmi, dalam permohonannya itu Sajad Ukra beralamat di Banjar Wijaya.

Namun, ketika Fahmi mengonfirmasi ke kantor kelurahan, ia menyebut Sajad Ukra bukanlah warga Banjar Wijaya.

Fahmi berujar, Sajad Ukra mengajukan permohon itu dengan menggunakan nama Nikita selaku ibu kandung.  

Fahmi dan Nikita mengetahui ini setelah PN Tangerang mengabulkan permohonan Sajad Ukra tersebut.

Atas hal ini, Nikita melaporkan Sajad Ukra atas kasus tindakan pidana pemalsuan surat ke Polresta Tangerang pada 8 September 2020.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/10/14/175644066/nikita-mirzani-ajukan-kasasi-setelah-nama-anaknya-diganti-sajad-ukra

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke