Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jefri Nichol Optimis Menang Atas Kasus Dugaan Wanprestasi tapi Minta Damai

Sebagai pengingat, Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol secara perdata ke PN Jakarta Selatan atas kasus dugaan wanprestasi pada 24 Februari 2020.

Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol lantaran diduga melanggar kontrak kerja sama dengan terlibat 4 judul film di luar produksi Falcon Pictures.

Dalam surat gugatannya, rumah produksi tersebut menuntut ganti rugi terhadap Jefri Nichol sebesar Rp 2,4 miliar.

Ingin berdamai

Kepada kuasa hukumnya Aris Marasabessy, Jefri Nichol ingin berdamai dengan pihak Falcon Pictures.

Aris berujar, ia telah melayangkan surat damai kepada Falcon Pictures beberapa waktu lalu.

"Jefri sampai saat ini sangat menginginkan untuk permasalahan ini diadakan jalan damai, ada perdamaian. Makanya Jefri waktu itu minta kami buatkan surat kepada Falcon," ungkap Aris.

Belum ada jawaban

Kendati demikian, keinginan damai Jefri Nichol belum dikabulkan Falcon Pictures.

Aris menyebut, Falcon Pictures sampai saat ini belum menjawab surat damai tersebut.

"Sejujurnya sampai sekarang, enggak ada tanggapan (dari Falcon). Jadi mau enggak mau perkara ini lanjut (di persidangan)," kata Aris.

Walau begitu, kata Aris, Jefri tak menutup kemungkinan untuk tetap membuka pintu damai kepada Falcon sebelum majelis hakim mengetuk palu putusan.

Bukti kurang relevan

Meski meminta damai, Jefri Nichol dan Aris tetap optimis memenangkan parkara ini di meja hijau.

Aris menilai, pihak Falcon Pictures belum bisa membeberkan bukti-bukti yang kuat mengenai penjadwalan Jefri Nichol.

Bahkan, Aris berani menyebut Jefri Nichol tak salah dalam kasus perkara ini.

"Mestinya Falcon bisa membuktikan bahwa Falcon mengeluarkan jadwal untuk Jefri pada tanggal sekian, ada panggilannya, ada tanda terimanya, segala macam" kata Aris.

"Sebenarnya salahnya bukan Jefri Nichol, karena Falcon saja enggak pernah mengeluarkan jadwal untuk Jefri Nichol, tiba-tiba langsung masuk, langsung digugat, itu yang pertanyaan kami," kata Aris melanjutkan.

Aris menyebut, bukti-bukti yang diberikan pihak Falcon Pictures di dalam persidangan berupa pemberitaan-pemberitaan media massa yang berkaitan dengan kasus ini.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/10/13/071300566/jefri-nichol-optimis-menang-atas-kasus-dugaan-wanprestasi-tapi-minta-damai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke