Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ayah Atta Halilintar Tak Kooperatif, Kak Seto Rekomendasikan Mantan Istrinya Tempuh Jalur Hukum

Namun sayang, Kak Seto yang ingin memediasi keduabelah pihak justru tak direspons baik ayah Halilintar.

Bahkan, kedatangan pihak ayah Atta Halilintar hanya diwakilkan oleh seseorang.

“Nah memang ada staf beliau yang datang yang menjelaskan katanya beliau akan datang dan sebagainya. Akan tetapi, berkali-kali tidak pernah datang, tidak pernah menghubungi langsung dan lain sebagainya. Jadi stafnya juga tak pernah menunjukan surat tugas ataupun surat kuasa sebagai staf beliau gitu,” kata Kak Seto di kantor LPAI di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2020). 

Dari sinilah yang membuat Kak Seto menutup kasus tersebut dan merekomendasikan Happy Hariadi yang diwakilkan kuasa hukum, Dede Gunawan untuk membawa kasus itu ke polisi.

“Lalu, kami menyarankan kepada Bapak Dede selaku kuasa hukumnya, 'ya sudah menempuh jalur hukum saja', begitu,” ucap Kak Seto lagi.

Dede Gunawan selaku kuasa hukum Happy Hariadi akhirnya melapor pada 7 Oktober 2019.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan saksi termasuk dengan ayah Atta Halilintar.  

Dalam laporan itu, Happy menuntut agar Halilintar Anofial Asmid memberi nafkah serta mengakui anak hasil pernikahan mereka.

Halilintar Anofial Asmid dilaporkan atas dugaan diskriminasi terhadap anak sebagaimana pasal 76A dan 76B juncto 77 UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/09/02/153630666/ayah-atta-halilintar-tak-kooperatif-kak-seto-rekomendasikan-mantan-istrinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke