Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kejari Jakarta Selatan Ungkap Alasan Tyo Pakusadewo Ditahan, Bukan Direhabilitasi

Padahal, pria bernama lengkap Irwan Susetio Pakusadewo itu tersandung kasus dugaan narkoba bukan yang pertama kalinya. 

Namun, kata Andhi, penahanan ini dilakukan mengingat perkara berkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Tyo Pakusadewo bukan yang pertama. 

"Dari hasil penanganan perkara kan, yang bersangkutan juga pernah melakukan tindak pidana sebelumnya," kata Andhi, dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Cumicumi, Jumat (14/8/2020).  

Kendati demikian, Andhi mengatakan, Tyo Pakusadewo kemungkinan bisa direhabilitasi saat menjalani tahanan di Rutan Polda Metro Jaya. 

"Pertimbangan Yuridis bisa jadi keluar assesment, tapi yang bersangkutan tetap dilakukan penahanan di Rutan, bisa jadi," ucap Andhi. 

"Hasilnya (assesment) kami lihat nanti seperti apa, tapi pasti penentuan ditahan atau direhabilitas itu sudah diambil secara yuridis dan medis," kata Andhi melanjutkan. 

Adapun, penahanan Tyo Pakusadewo di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan ini mengingat kasus perkara tersebut telah melalui pelimpahan tahap dua, artinya penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. 

Sebagaimana diketahui, Tyo Pakusadewo ditangkap di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) dini hari.

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan alat isap sabu atau bong dan 18 gram sabu.

Penangkapan kali ini bukan yang pertama untuk Tyo.

Tyo pernah ditangkap polisi ketika sedang makan malam di rumahnya di Jalan Ampera I, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, pada Desember 2017.

Saat digeledah, polisi menyita 1,06 gram sabu di dalam tiga bungkus plastik klip. 

Beberapa barang bukti lain, yaitu sabu berikut bong, cangklong, korek api gas, dan satu unit ponsel, juga disita.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis sembilan bulan penjara terhadap Irwan Susetio alias Tyo Pakusadewo.

Aktor kelahiran 2 September 1963 itu dinyatakan terbukti bersalah menyalahgunakan narkoba.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/08/14/131025666/kejari-jakarta-selatan-ungkap-alasan-tyo-pakusadewo-ditahan-bukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke