“Alhamdulillah (kondisi) sehat di layar kelihatan. Keluhan tetap ada kondisi seperti Roy kan enggak mungkin langsung sembuh, pulih ada tapi kalau sembuh itu tipis ya,” kata Edi Suryono di PN Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020).
“Kalau seperti Roy kan pulih bisa, tapi nanti akan kambuh lagi,” tambah Edi lagi.
Edi Suryono berujar, saat ini yang dibutuhkan Roy Kiyoshi hanya dukungan keluarga. Beruntungnya Roy juga mendapat dukungan keluarga.
Dalam waktu kurang lebih satu bulan, Roy Kiyoshi juga dapat menghirup udara bebas.
“Sekarang sudah enakan, karena keluarga udah dekat dengan dia sekarang. Itu yang dibutuhin sebenernya untuk Roy,” ucap Edi Suryono.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis untuk Roy Kiyoshi lima bulan rehabilitasi.
Nantinya Roy Kiyoshi akan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
“Mengadili, bahwa terdakwa Roy Kurniawan alias Roy Kiyoshi telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak dengan menyalahgunakan narkotika golongan 4 sebagai dalam dakwaan alternatif ke 1 penuntut umum,” bunyi putusan Majelis Hakim.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Roy Kiyoshi dengan pidana rehabilitasi selama 5 bulan,” tambah Majelis Hakim.
Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan menangkap Roy di kediamannya di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020).
Kompol Vivick Tanjung mengatakan, pihaknya menemukan 21 butir pil psikotropika dari penggeledahan di rumah Roy.
Sementara itu, Vivick juga mengatakan, hasil tes urine Roy menunjukkan positif zat psikotropika atau jenis benzodiazepine.
https://www.kompas.com/hype/read/2020/08/13/132539866/kuasa-hukum-jelaskan-kondisi-roy-kiyoshi-setelah-vonis-5-bulan-rehabilitasi