Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus Pencemaran Nama Baik Masuk Tahap Dua, Vicky Prasetyo: Saya Siap

Kedatangan Vicky Prasetyo ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, karena berkas perkaranya memasuki tahap dua atau dilimpahkan ke kejaksaan.

Menurut pantauan Kompas.com, Vicky Prasetyo datang bersama tim kuasa hukumnya pada pukul 12.03 WIB.

Mengenakan jaket boomber, masker, dan kaca mata hitam, Vicky Prasetyo mengaku siap menjalani perkara ini.

"Iya siap, Insya Allah," ucap Vicky Prasetyo yang langsung berlalu memasuki kantor Kejari Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).

Kasus berawal dari aksi saling lapor Vicky Prasetyo dan Angel Lelga pada akhir tahun 2019.

Saat itu, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perselingkuhan.

Laporan itu dilayangkan Vicky karena saat melakukan penggerebekan di rumah Angel Lelga, perempuan yang masih berstatus istrinya bersama dengan pria lain dalam rumah.

Tak terima, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara berdasarkan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.


Berdasarkan laporan tersebut, Vicky Prasetyo telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.

Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik berkait penggerebekan Angel Lelga.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/07/07/125645366/kasus-pencemaran-nama-baik-masuk-tahap-dua-vicky-prasetyo-saya-siap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke