Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Vicky Prasetyo Dapat Panggilan Polisi, Absen Kerja hingga Titip Anak ke Raffi Ahmad

Vicky Prasetyo sebelumnya diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas kasus penggerebekan terhadap Angel Lelga.

Untuk memenuhi panggilan tersebut, Vicky terpaksa absen dari tugasnya menjadi co-host dalam acara yang dipandu pasangan selebritas Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.

Dalam sebuah video di kanal YouTube TRAN 7 OFFICIAL, yang dikutip Kompas.com, Rabu (1/7/2020), Vicky meminta izin kepada Raffi dan Nagita tidak bisa hadir saat itu.

"Hari ini aku enggak nemenin di Okay Bos ya aku ada rangkaian kegiatan sidik jari di Polres Jakarta Selatan, masih dalam proses perkara aku, insya Allah nanti akan digelar juga di persidangan," kata Vicky.

"Sudah tadi baru tes covid-19, negatif. Terus udah sidik jari. Iya permasalahan sama mantan istri," lanjutnya.

Hingga kini, Vicky berusaha mengikuti tahapan proses hukum kasus tersebut dengan baik.

Rencananya dalam waktu dekat Vicky akan menghadap ke kejaksaan.

"Ya enggak tahu prosesnya tinggal tergantung institusi aja kan sebagai warga negara yang baik ya kita menjalankan rangkaiannya semua," ucap Vicky.

"Kalau itu (ditahan) kita enggak tahu prosesnya gimana. Kita jalanin tahapannya aja. Kamis harus izin, aku ada agenda dihadapkan ke kejaksaan," lanjutnya.

Raffi Ahmad bercerita, ia terkejut ketika Vicky Prasetyo menunjukkan surat pemanggilan dari kepolisian yang ditujukan untuknya.

"Vicky beberapa hari lalu udah ngobrol di rumah gue. Dia sama gue memang mau bikin podcast. Tiba-tiba gue kaget, dia kasih surat panggilan polisi. Gue kaget banget," kata Raffi Ahmad.

Kemudian, Raffi Ahmad mengatakan Vicky Prasetyo menitipkan anak-anaknya kepada Raffi apabila terjadi hal buruk. Seperti, upaya penahanan.

"Dia bilang, 'iya gue sore baru dapet ini. Maksudnya kalau gue kenapa-kenapa, gue nitip anak-anak gue ya'. Mungkin ini masalahnya cukup serius," ucap Raffi Ahmad.

Sebelumnya, Vicky dan Angel terlibat aksi saling lapor.

Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara.

Vicky Prasetyo dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.

Diketahui, kasus pencemaran nama baik Vicky Prasetyo berawal dari penggerebekan yang dilakukannya di kediaman Angel Lelga pada November 2018.

Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan lantaran menduga Angel Lelga yang masih berstatus sebagai istrinya berselingkuh dengan pria lain.

Saat penggeledahan, memang ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.

Dari sinilah, Vicky Prasetyo langsung melaporkan Angel Lelga atas tuduhan perselingkuhan.

Tetapi, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo atas tindakan pengerusakan dan pencemaran nama baik.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/07/02/111156066/vicky-prasetyo-dapat-panggilan-polisi-absen-kerja-hingga-titip-anak-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke