Jordi hanya berpesan agar Ruben Onsu hanya membaca pemberitaan seperlunya saja.
Pasalnya, Jordi mengakui bahwa Ruben Onsu kepikiran dengan masalah tersebut.
“Saya bilang ‘Koh tahu seperlunya, baca seperlunya’, karena buat kami gini, banyak pendapat berbeda-beda ya, enggak mungkin sama semua orang. Kalau kita terus mengikuti pendapat dari orang lain enggak bakal selesai. Jadi tahu seperlunya, bicara seperlunya,” ucap Jordi Onsu kepada Kompas.com via Zoom, Selasa (16/6/2020).
Jordi juga mengatakan tidak ingin pemberitaan tersebut semakin besar.
Dia hanya ingin meluruskan fakta yang terjadi terkait sengketa tersebut.
“Kami tidak mau ini menjadi pemberitaan yang terus berlarut, sampai akhirnya capek sendiri. Kami hanya mau berbicara mengenai fakta-fakta yang beredar di luar sana,” kata Jordi Onsu.
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengatakan bahwa kliennya ajukan gugutan perihal merek dagang Bensu karena ada perusahaan lain yang menggunakan merek dagang yang sama.
Gugatan dilayangkan setelah tidak ada respons baik dari PT Ayam Geprek Benny Sujono terkait penggunaan merek ayam Geprek Bensu.
Hanya saja, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak gugatan PT Onsu Pangan Perkasa dan mengabulkan sebagian rekonvensi (gugatan balik) PT Ayam Geprek Benny Sujono.
Merasa dirugikan, pihak Ruben Onsu ajukan kasasi.
Namun dalam putusannya, MA menguatkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Akibat putusan tersebut, enam dari 35 sertifikat milik PT Onsu Pangan Perkasa dibatalkan, terutama sertifikat kelas 43.
Sementara itu Ruben Onsu masih ada dua sertifikat kelas 43 dengan nama Geprek Bensu yang belum dibatalkan.
https://www.kompas.com/hype/read/2020/06/17/222922166/pesan-jordi-onsu-untuk-ruben-onsu-yang-diterpa-masalah-ayam-geprek-bensu