Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Fakta-fakta Sidang Perceraian Jennifer Dunn dan Bobby Michael

Persidangan sendiri digelar secara tertutup di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, pada Rabu 10 Juni 2020.

Berikut fakta-faktanya:

1. Jennifer Dunn lega akhirnya bercerai

Jennifer Dunn mengaku lega dan senang karena akhirnya bercerai dari Bobby Michael.

Seperti diketahui, Bobby sudah mengucap talak pada Jedun sejak tahun 2016.

"Tentu sangat senang untuk hal ini karena secara hukum pemerintah sudah tidak ada hubungan," kata A Suprihatin selaku kuasa hukum Jedun.

2. Tidak ada pihak ketiga

Dalam kasus ini, Suprihatin menjelaskan bahwa perceraian antara kliennya dengan Bobby Michael adalah karena tidak adanya restu dari orangtua.

"Untuk alasan, rekan-rekan mungkin sudah tahu ya, salah satunya tidak ada restu dari kedua orangtua," lanjut Supri.

Supri menegaskan bahwa perceraian ini tidak dilandasi oleh alasan adanya pihak ketiga di dalam rumah tangga kliennya.

"Tidak ada (pihak ketiga). Bahkan kami sudah melampirkan juga terkait pernikahan dengan Mas Haris jauh dari talak yang disampaikan Mas Bobby," kata Supri.

3. Verstek

Selama persidangan bergulir, pihak Bobby Michael tidak pernah menghadiri panggilan dari Pengadilan Agama Cibinong.

Oleh sebab itu, majelis hakim memberikan putusan verstek karena pihak tergugat tidak pernah menghadiri sidang.

Pihak Jedun juga tak pernah menanyakan mengapa pihak Bobby Michael tidak pernah menghadiri acara persidangan.

"Dari pihak sana juga tidak hadir. Untuk alasannya kami juga tidak menanyakan, yang jelas sudah ada panggilan dari PA Cibinong," lanjut Suprihatin.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/06/11/075027066/fakta-fakta-sidang-perceraian-jennifer-dunn-dan-bobby-michael

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke