Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nikita Mirzani Sarankan DKI Naikkan Denda bagi Orang Tak Pakai Masker

Dalam Pergub 41/2020, warga yang keluar rumah tanpa menggunakan masker akan didenda sebesar Rp 100.000 hingga Rp 250.000.

Namun Nikita Mirzani menyarankan agar pemerintah menaikkan besaran denda yang diterapkan.

"Aturan jangan Rp 250.000. Rp 2,5 juta, jadi orang takut. Orang Indonesia itu kebanyakan kan susah dibilangin," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020).

Ibu tiga anak itu mengatakan bahwa orang-orang Indonesia cenderung sering mengabaikan peraturan pemerintah.

"Cuma Indonesia yang susah dibilangin tapi ketika kesusahan mintanya ke pemerintah," kata Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani sendiri sudah siap menghadapi new normal seperti apa yang disampaikan oleh pemerintah.

Dalam kehidupan sehari-harinya, Nikita Mirzani kini lebih menjaga kebersihan dan kesehatan agar tidak terjangkit virus corona.

Pelajaran penting yang dipetik Nikita Mirzani selama masa pandemi corona ini adalah kehidupan yang higienis.

"Niki sih sebenarnya bersyukur juga ya kayak gara-gara ada corona ini Niki lebih bersih sekarang," pungkas Nikita Mirzani.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/06/09/132811566/nikita-mirzani-sarankan-dki-naikkan-denda-bagi-orang-tak-pakai-masker

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke