Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi Ungkap Alasan Dwi Sasono Pakai Ganja, Singgung soal Covid-19

Hal itu disampaikan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) pagi.

Yusri Yunus mengatakan, Dwi Sasono mengonsumsi narkoba dengan beberapa alasan.

"Motifnya untuk mengisi kekosongan waktu dan mengaku sulit tidur selama pandemi Covid-19 sehingga menggunakannya, dia manfaatkan waktu melakukan hal yang salah," ucap Yusri Yunus dalam siaran live di akun Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, seperti dikutip Kompas.com, Senin.

Kepada polisi, Dwi Sasono mengaku sudah mengonsumsi narkoba sejak satu bulan terakhir.

"Tapi, kami lagi mendalami kemungkinan lain, tapi berdasarkan penyidik Satpolres Narkoba Jaksel menyatakan yang bersangkutan (urinenya) positif (mengandung narkoba)," ucap Yusri Yunus.

Adapun Dwi Sasono telah ditangkap sejak tanggal 26 Mei 2020 di kediamannya di bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB.

Atas perbuatan ini, Dwi Sasono terancam dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara.

Dwi Sasono yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial C yang kini menjadi DPO.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/06/01/121008166/polisi-ungkap-alasan-dwi-sasono-pakai-ganja-singgung-soal-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke