Pemindahan itu setelah Roy menjalani asesmen di BNNP Jakarta Selatan, Rabu kemarin.
Dipindahkannya Roy Kiyoshi disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung.
“Hari ini sesuai dengan hasil peneriksaan asesmen BNNP Jakarta Selatan, kami akhirnya harus menitipkan saudara Roy Kurniawan alias Roy Kiyoshi untuk melakukan pemeriksaan medis yang lebih mendalam di RSKO,” kata Vivick di Polres Jakarta Selatan, Kamis.
Menurut Vivick, sesuai dengan asesmen itu, Roy Kiyoshi harus menjalani perawatan dan pendampingan serius.
“Karena ketergantungan obat yang digunakan oleh Roy cukup tinggi dan membutuhkan pendamping yang cukup serius,” ucap Vovick menambahkan.
Sementara Roy Kiyoshi menyampaikan ucapan terima kasih atas rehabilitasi yang dijalaninya nanti.
Ia mengaku membutuhkan pengobatan atas ketergantungannya terhadap narkoba.
“Saya mau ucapin terima kasih buat Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan. Saya memang sakit, saya butuh pengobatan lebih lanjut,” tutur Roy Kiyoshi.
Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan menangkap Roy di kediamannya di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020).
Kasatnarkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tanjung mengatakan, pihaknya menemukan 21 butir pil psikotropika dari penggeledahan.
Vivick juga mengatakan, hasil tes urine Roy menunjukkan positif zat psikotropika atau jenis benzodiazepine.
https://www.kompas.com/hype/read/2020/05/14/123404566/roy-kiyoshi-dipindahkan-ke-rsko-untuk-jalani-rehabilitasi