Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nunung Ajukan Izin Bekerja Lagi ke RSKO Sebulan Lalu

Bagus mengatakan, izin tersebut bukan hanya diajukan oleh Nunung, tetapi stasiun televisi yang menaunginya juga mengajukan izin kepada RSKO.

"Sejak kapan ya, sekitar satu bulanan. Semenjak live di RSKO itu, dia mengajukan untuk live (syuting), termasuk dari pihak stasiun televisi juga mengajukan," kata Bagus kepada Kompas.com, Senin (20/4/2020).

Sebagai informasi, dalam salah satu tayangan televisi, terlihat Nunung bekerja kembali mengisi acara.

Oleh karena tayangan tersebut, tidak sedikit orang berspekulasi yang menyebut Nunung telah bebas dari RSKO Cibubur.

Bukan tanpa alasan, Bagus berujar, Nunung mendapatkan izin kerja lantaran kondisinya sudah dalam keadaan stabil.

"Tidak setiap pasien bisa seperti ini, karena dalam hasil assessment tim dokter di sini dan penanggung jawab pasiennya, Mbak Nunung dalam keadaaan stabil," kata Bagus.

"Jadi enggak setiap orang dilakukan seperti ini. Dokter penanggung jawab kan lihat dia stabil atau enggak? Kalau dalam kondisi stabil diperbolehkan, dan itupun yang harus tanda tangan direktur utama," ujar Bagus.

Bagus menegaskan, diberikannya izin kepada Nunung ini temasuk ke dalam salah satu proses terapi yang ada di RSKO.

"Iya betul, ini termasuk salah satu proses terapi. Ada salah satu terapi, namanya terapi sosial," ucap Bagus.

Diketahui, Nunung memang tengah menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur lantaran divonis 1,5 tahun rehabilitasi atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dalam persidangan, Nunung dinyatakan terbukti bersalah secara sah mengonsumsi narkotika golongan 1 seperti yang tertera dalam dakwaan jaksa.

Majelis hakim menyatakan, hukuman itu akan dipotong masa tahanan selama Nunung dan suami menjalani persidangan.

Sidang putusan Nunung dan Iyan Sambiran digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Cilandak, pada 27 November 2019.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/04/20/123421066/nunung-ajukan-izin-bekerja-lagi-ke-rsko-sebulan-lalu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke